Polres Lombok Utara Tangani Penemuan Jenazah Perempuan di Pantai Nipah.
Polres Lombok Utara Tangani Penemuan Jenazah Perempuan di Pantai Nipah.

Lombok Utara — mediamabespolri.com // Polres Lombok Utara menangani penemuan jenazah seorang perempuan berinisial S.A.H. (35) di tepi Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 09.25 WITA.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Lombok Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
“Petugas langsung mengamankan TKP, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mengamankan beberapa rekaman CCTV, serta melakukan visum luar terhadap jenazah korban.
Selain itu, Polres Lombok Utara juga melibatkan Unit K9 Ditsamapta Polda NTB untuk membantu pencarian dan pelacakan di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1/2026). Rekan satu rumah korban sempat melakukan pencarian dan menemukan sepeda motor korban di wilayah Malaka sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak keluarga korban telah menyampaikan penolakan autopsi dan menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan kepada penyidik.

Pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara masih melanjutkan proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.






