Jaringan Bandar Narkoba Dugaan keras Kuasai Kecamatan Merbau, Meracuni Generasi muda
Labura, Sumatera Utara | Mediamabespolri.com //
Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali menghebohkan masyarakat. Informasi yang dihimpun pada Jumat, 9 Januari 2026, Di Ungkap dari sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya.dugaan Keras maraknya aktivitas peredaran narkoba yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal.
Masyarakat menyampaikan kecurigaan adanya pembiaran terhadap aktivitas para bandar narkoba yang diduga telah lama beroperasi dan seolah kebal hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam, terutama karena dampaknya dinilai sangat merusak generasi muda di wilayah tersebut.
Salah satu nama yang disebut warga adalah C.P, yang diduga menguasai peredaran narkoba di Kecamatan Marbau. Ia disebut sebagai bandar kampung dengan jaringan kurir dan pengedar yang tersebar hampir di setiap dusun dan desa. Omzet peredaran narkoba tersebut bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Masyarakat menduga adanya sikap tutup mata dari Dari sejumlah Pihak , khususnya di wilayah hukum Marbau, sehingga peredaran narkoba terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Adapun beberapa nama yang disebut warga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba (berdasarkan informasi masyarakat) antara lain:
1. Wanda/Dian – Kampung Darat, Sumber Mulyo
2. Kemet – Pare-pare Hilir
3. Anto – Pekan Pulo Bargot
4. Heri dan Glembo – Tubiran
5. Maruli – PT BAT
6. Pungut dan Vindi – Warung Lontong Blunkut (diduga sebagai pusat aktivitas)
7. Duwik – Pekan Kualuh
8. Ibay – Kota Marbau Pekan
9. Coy/Wildan – Depan RAM Blunkut
10. Uweh dan Tatok – Babussalam, Kampung Jawa, Marbau Selatan.
Ketegasan salah satu Warga yang enggan di sebut namanya bahwa data tersebut masih belum sepenuhnya terhimpun, dan jumlah pelaku diduga lebih banyak dari yang telah disebutkan,Ungkap nya
Lebih lanjut Pria berusia 41 tahun yang mewakili keresahan masyarakat menyampaikan harapannya agar Denpom Rantau Prapat, Kodim 0209/Labuhanbatu, serta Kapolda Sumatera Utara segera Tindak Tegas dan berantas Para Bandar narkoba dan Pengedar yang telah merusak masa depan anak bangsa.
“Kami masyarakat sangat kecewa karena hingga saat ini belum ada tindakan nyata. Jangan biarkan generasi muda kami hancur oleh narkoba,” ujarnya.
Masyarakat Labuhanbatu Utara berharap APH dapat Dapat Segera bertindak tegas, profesional, dan transparan demi memulihkan rasa aman serta kepercayaan publik,Tutupnya
Tim investigasi/Redaksi MMP






