Jurnalis RM Di Tangkap Polres Morowali Kapolres AKBP Zulkarnain “Murni Penegakan Hukum Atas Tindak Pidana ”
Morowali-Sulawesi tengah, Mediamabespolri.com// Video viral di berbagai platform digital terkait isu kriminalisasi jurnalis, mendapat tanggapan serius Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain SH, SIK, MH, dalam keterangan pers dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara penangkapan RM (42) dengan profesinya sebagai jurnalis. Penjelasan ini disampaikan langsung kepada sejumlah wartawan yang hadir di ruang kerjanya, di dampingi kanit tipidter Ipda Rafid SIk ada Senin (5/1/2026).
AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa RM, yang merupakan warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, ditangkap atas dugaan kuat keterlibatannya dalam aksi pembakaran kantor perusahaan RCP yang terjadi pada hari Minggu (4/1/2026). RM diamankan bersama beberapa warga lainnya yang juga diduga terlibat dalam aksi tersebut
Lebih tegas di sampaikan Kapolres AKBP Zulkarnain “penangkapan saudara RM ini tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya sebagai seorang jurnalis. Ini murni merupakan tindakan kepolisian terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana pembakaran kantor PT RCP, berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan, ” ujarnya
Kapolres juga menepis anggapan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh RM sebelumnya menjadi penyebab penangkapan. Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa RM berprofesi sebagai jurnalis sebelum penangkapan dilakukan. Informasi tersebut baru ia dapatkan setelah kasus ini menjadi viral dan diperbincangkan di berbagai platform media.
“Saya baru tahu kalau saudara RM ini seorang jurnalis setelah ramai di media. Penangkapan ini kami lakukan sepenuhnya berdasarkan prosedur dan SOP yang berlaku, dengan mengedepankan alat bukti yang ada, ” ungkapnya
AKBP Zulkarnain juga menegaskan komitmen Polres Morowali dalam menghormati kebebasan pers dan tidak akan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Ia bahkan mempersilakan media untuk mengkritik kinerja institusinya jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun dari rekan-rekan media. Jika ada tindakan anggota kami yang tidak sesuai, silakan kritisi. Tapi saya harap, kasus ini tidak dipolitisasi atau dikaitkan dengan hal-hal yang tidak relevan, ”
Kapolres berharap, dengan penjelasan ini, tidak ada lagi kesalahpahaman dan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Morowali.
“Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan dengan semestinya. Polres Morowali berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, ” pungkasnya.
Redaksi//
Mediamabespolri.com
Reporter: Obeth Kapita







