Tragedi Banjir Jember : Diduga Terseret Arus Banjir, Nenek 65 Tahun Ditemukan Tewas Tersangkut
Jember, mediamabespolri.com – Tragedi duka menyelimuti warga Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah penemuan jenazah seorang nenek berusia 65 tahun yang diduga terseret arus banjir pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Titik, warga Dusun Tengah RT 002 RW 008 Desa Kalisat, ditemukan tersangkut di batang pohon jambu di aliran sungai Dusun Utara RT 003 RW 023. Penemuan ini menjadi korban jiwa pertama dari banjir bandang yang melanda Jember akibat hujan deras sehari sebelumnya.
Kronologi Lengkap Kejadian yang Berawal dari Hujan Deras
Hujan lebat mengguyur Jember sejak Senin, 15 Desember 2025, siang hingga sore hari, menyebabkan sungai meluap dan banjir merendam sejumlah kecamatan seperti Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Rambipuji, Kalisat, Ledokombo, Arjasa, serta Jelbuk. Total 1.271 kepala keluarga terdampak, dengan enam rumah dan tiga jembatan rusak. Titik, seorang ibu rumah tangga sekaligus buruh pabrik tembakau di Desa Sebanen, pulang kerja berjalan kaki sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, hujan deras membuat jalan becek dan aliran sungai di utara rumahnya meluap deras.
Korban tidak kunjung tiba di rumah hingga malam hari. Keluarga langsung mengabarkan kehilangan melalui story WhatsApp, lengkap dengan foto Titik, dan meminta masyarakat menghubungi Budiono (45), kerabat korban beralamat di Ajung Oloh, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat. Pencarian awal dilakukan Senin malam, tapi terhenti karena gelap. Keesokan harinya, Selasa pagi, keluarga dan warga melanjutkan operasi pencarian ke saluran sungai dan irigasi sawah.
Penemuan Jenazah oleh Dua Saksi di Lokasi Banjir
Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah Titik ditemukan oleh dua saksi: Bay Suyono (54), petani asal Dusun Krajan I Desa Patempuran, dan Misjono alias Pak AM (50), ulu air (pengairan) asal Dusun Kalisat Utara. Keduanya sedang bekerja di sawah dan mengecek aliran air irigasi saat melihat tubuh korban tersangkut di bawah pohon jambu di Sungai Patempuran, Dusun Kalisat Utara. Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia dan tidak mengenakan pakaian, diduga terlepas akibat arus deras.
Saksi langsung melapor ke Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi Polsek Kalisat. Tim gabungan dari Polsek Kalisat, Puskesmas Kalisat, dan Koramil 0824/03 Kalisat tiba di TKP (tempat kejadian perkara) untuk evakuasi. Jenazah dibawa ke RSD Kalisat untuk visum. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan atau luka di tubuh korban, menguatkan dugaan kematian akibat terseret arus sungai saat menyeberang.
Keluarga Tolak Otopsi, Kepolisian Hormati Keputusan
Keluarga Titik menolak otopsi lebih lanjut dengan pertimbangan keyakinan agama, menyebut kejadian ini sebagai takdir Allah SWT. Mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bukti persetujuan. Langkah ini sejalan dengan praktik umum di Indonesia di mana keluarga sering menolak otopsi karena norma agama dan budaya yang mengharuskan jenazah tetap utuh. Kapolsek Kalisat, IPTU Ika Mufid, mengonfirmasi kronologi dan menyatakan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana. Kepala Desa Kalisat, Sudi Rah, turut berduka dan mengimbau warga waspada banjir lanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya banjir musiman di Jember, terutama bagi warga yang sering menyeberang sungai rawan luapan. BPBD Jember sedang intensif tangani dampak banjir yang masih meluas hingga 18 Desember 2025.*
(Rup)






