DPRD Demak Ketok Palu Propenperda 2026 Resmi Ditetapkan – Sinergi Legislatif dan Eksekutif Siap Gebrak Pembangunan
Demak – Mediamabespolri.com//Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (27/10/2025), mendadak bergemuruh saat Ketua DPRD H. Zayinul Fata, SE resmi mengetok palu tanda disahkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Agenda monumental ini menjadi langkah strategis antara DPRD dan Pemkab Demak dalam menata regulasi pro rakyat untuk tahun depan. Dua Raperda prioritas – Penyelenggaraan Kesehatan dan Perdagangan, disepakati sebagai tumpuan utama pembangunan daerah.
Hadir Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd, menegaskan komitmen eksekutif dalam mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Propemperda ini jadi landasan kuat menuju tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dengan suara lantang dan palu sidang berdentum, Rapat Paripurna DPRD Demak ke-38 resmi ditutup — menandai awal babak baru arah legislasi Kabupaten Demak menuju pemerintahan yang visioner, transparan, dan berkeadilan.
Redaksi//Mediamabespolri.com
Investigasi
Rilis: Suyono






