Polsek Sungai Rotan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) , Satu Pelaku Diringkus, Satu DPO
Muara enim (Sumsel)
Mediamabespolri.com
Polsek Sungai Rotan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Salah satu pelaku berhasil ditangkap petugas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sumartono, SE, melalui Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Unit Reskrim dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 di bawah jajaran Polres Muara Enim.
“Benar, salah satu pelaku berinisial RIYOU bin SUPLI (25) warga Desa Kasai, Kecamatan Sungai Rotan, telah berhasil kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 di areal persawahan milik warga Desa Sungai Rotan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Barang yang dicuri berupa satu unit hand traktor merek Quik Boxer 1000 warna merah, milik Pemerintah Desa setempat, dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta.
Pelaku RIYOU beraksi bersama dua rekannya, yakni MARTA bin Mat Din (44) yang kini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain, dan Doni (DPO) yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku sedang berada di rumahnya. Anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” terang Ipda Mar Erwin.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah glegek dengan ciri terdapat bekas las pada bagian gerigi, yang digunakan dalam proses pencurian tersebut.
Saat ini, tersangka RIYOU bin SUPLI telah diamankan di Mapolsek Sungai Rotan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lain yang berstatus DPO.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Polsek Sungai Rotan bersama jajaran Polres Muara Enim akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas AKP Sumartono.
Redaksi
Mediamabespolri.com
Tim Redaksi Am
Polri Untuk Masyarakat






