Krisis Keuangan Enrekang 2026: Beban Gaji PPPK Rp53 Miliar, Pemda Wacanakan Pemberhentian Sementara.
Krisis Keuangan Enrekang 2026: Beban Gaji PPPK Rp53 Miliar, Pemda Wacanakan Pemberhentian Sementara.

Enrekang, mediamabespolri.com// 25.09.2025– Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menghadapi krisis keuangan yang kian berat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang, Ahmad Nur, dalam jumpa pers di salah satu kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Kamis (25/9/2025).
Ahmad Nur memaparkan bahwa beban utang jangka panjang daerah mencapai Rp62 miliar, ditambah kewajiban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus ditutup menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp55 miliar per tahun. Padahal, target PAD Enrekang hanya Rp88 miliar.
Kondisi tersebut makin sulit akibat adanya pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp134 miliar pada tahun 2026. “Tahun lalu jumlah transfer pusat ke Enrekang mencapai Rp885 miliar, namun tahun ini hanya Rp751 miliar. Tahun depan lebih berat lagi karena ada pemotongan,” jelas Ahmad Nur.
Beban Terbesar: Gaji PPPK

Menurut Ahmad Nur, salah satu beban terbesar APBD Enrekang adalah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai Rp53 miliar per tahun.
Angka ini dinilai sangat memberatkan, sehingga muncul wacana dari Pemda untuk memberhentikan sementara seluruh PPPK yang terangkat pada tahun 2021 dan 2022 tanpa terkecuali, mulai 2026 mendatang.
Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Meski kondisi keuangan serba sulit, Ahmad Nur menegaskan bahwa anggaran biaya pengobatan rumah sakit sebesar Rp5 miliar tidak akan dipotong. Namun, tunjangan guru dan sertifikasi guru akan terkena pemangkasan.
Selain itu, Pemda Enrekang juga mewacanakan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni dua hari kerja di kantor dan tiga hari kerja di luar kantor. Skema ini diyakini dapat mengurangi beban biaya operasional pemerintahan.
Tidak Ada Pembangunan Fisik 2026

Lebih jauh, Ahmad Nur menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemkab Enrekang tidak akan melakukan pembangunan fisik. Fokus utama diarahkan pada belanja wajib, seperti gaji pegawai, pembayaran utang, dan layanan dasar masyarakat.
“Kondisi ini memang berat, tapi kita harus berani mengambil langkah efisiensi agar keuangan daerah tetap terkendali,” pungkasnya.
Redaksi mediamabespolri.com – Yudi






