112 Kades se-Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemkab Bahas Siltap, ADD, dan Utang PEN.

112 Kades se-Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemkab Bahas Siltap, ADD, dan Utang PEN.

Enrekang, mediamabespolri.com// 22.09.2025– Sebanyak 112 Kepala Desa dari 12 kecamatan se-Kabupaten Enrekang menghadiri rapat koordinasi dan silaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang. Acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang pada Senin, 22 September 2025.

Rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA ini baru dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan desa, di antaranya keterlambatan penyaluran siltap aparat desa, tertundanya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2024, serta kebutuhan regulasi terkait pencairan ADD tahap berikutnya.

Hadir dalam rapat koordinasi ini Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang, serta PLH Sekda Enrekang, Kabag Keuangan, Inspektorat.

Dalam arahannya, Bupati Enrekang menyampaikan bahwa saat ini ada dana sebesar Rp10 miliar yang harus dibicarakan lebih lanjut dengan DPRD.

“Ada dana Rp10 miliar. Saya minta kepala desa melakukan rapat koordinasi dengan DPRD untuk menentukan mau diarahkan ke mana dana tersebut,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang menyinggung soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menegaskan bahwa desa perlu memastikan pembayaran PBB dilakukan tepat waktu. Namun, penerimaan PBB bukan secara langsung untuk pembayaran ADD, melainkan untuk menutupi utang daerah.

“Kalau kepala desa mau pencairan ADD tepat waktu, tolong pembayaran PBB juga diselesaikan tepat waktu. Karena uang PBB ini digunakan untuk membayar utang Enrekang, terutama utang PEN,” jelasnya.

Wakil Bupati juga membeberkan kondisi keuangan daerah saat dirinya bersama Bupati mulai menjabat.

“Utang Enrekang pertama kami berdua menjabat itu sekitar kurang lebih Rp800 miliar,” ungkapnya.

Utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sendiri merupakan program pinjaman dari pemerintah pusat ke pemerintah sebelumnya . Kabupaten Enrekang termasuk salah satu daerah penerima fasilitas ini. Namun hingga kini, kewajiban pembayaran utang PEN masih menjadi beban keuangan daerah, sehingga berdampak pada keterlambatan sejumlah program, termasuk pencairan ADD.

Setelah sesi penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Pemkab dan para kepala desa. Beberapa kades menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan pencairan siltap dan ADD, serta mempertanyakan solusi nyata pemerintah terhadap permasalahan desa.

Menanggapi hal itu, Bupati Enrekang menegaskan komitmennya untuk mencari jalan keluar bersama DPRD dan instansi terkait.

“Kami tidak tinggal diam. Semua aspirasi bapak-ibu kepala desa akan kami bicarakan bersama DPRD, instansi keuangan, serta pemerintahan desa agar ada solusi konkret,” jawab Bupati.

Sedangkan Wakil Bupati Enrekang kembali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten.

“Kalau kita sama-sama disiplin, termasuk soal kewajiban desa dalam pembayaran PBB, insyaallah pencairan ADD dan hak-hak desa bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan suasana hangat dan penuh keterbukaan antara pemerintah kabupaten dengan para kepala desa se-Kabupaten Enrekang.

Redaksi mediamabespolri.com- Yudi