Klarifikasi SPBU 65. 783. 02 Desa Kapur: Truk Pengangkut Pertalite, Bukan Solar
Kubu Raya // Mediamabespolri.com, Menyusul pemberitaan Media online Fakta Kalbar berjudul “Terkuak! Ini Modus Indikasi Penyelewengan Solar Subsidi”, Pihak SPBU Desa Kapur yang dikelola PT. Yusuf Petro Energi menyampaikan klarifikasi dan hak jawabnya secara resmi.
Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penyelewengan BBM Dalam surat klarifikasi yang diterima redaksi, pihak SPBU menegaskan bahwa pada tanggal 11 September 2025, truk tangki dengan nomor polisi B 9949 SFU tidak mengangkut solar subsidi, melainkan Pertalite sebanyak 16.000 liter.
Jumlah itu, berdasarkan Surat Pengantar Pengiriman dari Pertamina Patra Niaga Depot Pontianak, dibagi ke dua titik distribusi: 8.000 liter untuk SPBU Desa Kapur dan 8.000 liter untuk SPBU di samping Makodam.
“Dengan demikian, informasi bahwa truk tangki tersebut membawa solar subsidi adalah tidak tepat. Produk yang dikirim adalah Pertalite, bukan solar,” tulis Hadi, Pengawas SPBU Desa Kapur dalam surat klarifikasinya.
Pihaknya juga menegaskan mendukung upaya media maupun aparat untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran, namun berharap informasi yang beredar tetap berlandaskan data valid, Tutup Hadi Menjelaskan.
Red/Hasan






