Respons Cepat Layanan 110, Polres Landak Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Rumah Makan Al Rizqi

Screenshot_2026-11-08-18-00-12-83_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Landak, Kalbar – Mediamabespolri.com, Polres Landak – Polda Kalbar, melalui Pamapta II SPKT bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan personel piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria tanpa identitas dalam keadaan meninggal dunia di Rumah Makan Al Rizqi, Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (8/11/2026) pagi.

Informasi penemuan tersebut diterima Polres Landak sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan RSUD Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung merespons informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Menurutnya, kecepatan respons kepolisian merupakan bentuk komitmen Polres Landak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang membutuhkan kehadiran petugas.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 WIB korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor ke Rumah Makan Al Rizqi untuk makan. Setelah selesai makan, korban duduk sambil memainkan telepon genggam.

Tidak lama kemudian, saksi mendengar suara telepon genggam terjatuh. Saat diperiksa, korban diketahui dalam kondisi kejang-kejang. Saksi kemudian meminta bantuan petugas keamanan RSUD Landak.

Sekitar pukul 07.15 WIB, petugas medis RSUD Landak tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan klinis. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Mendapatkan informasi kejadian melalui layanan Call Center 110, Pamapta II SPKT Polres Landak IPDA Ishak, S.H., M.E., bersama personel piket fungsi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.05 WIB untuk melakukan pengamanan dan menjaga keutuhan lokasi kejadian.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.50 WIB, Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto bersama KBO Satreskrim IPTU Modetus Edi Damianus, S.H., serta personel piket fungsi melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mendata barang-barang milik korban, dan mengambil sampel makanan yang dikonsumsi korban untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penanganan tersebut, sekitar pukul 09.04 WIB, seorang pria bernama Anus Adri yang merupakan adik ipar korban tiba di lokasi dan memberikan keterangan bahwa sebelumnya korban berada di RSUD Landak untuk menjaga anggota keluarganya yang sedang sakit. Pada pagi hari, korban sempat berpamitan untuk membeli kecap dan air mineral.

Sekitar pukul 09.10 WIB, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Landak untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut melakukan pendataan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru matte tanpa nomor polisi, dua botol air mineral, dua botol kecap asin, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam Vivo Y91, rokok, korek api, pakaian, sandal, serta pecahan kaca cermin.

AKP Kuswiyanto menegaskan bahwa hingga saat ini identitas korban dan penyebab pasti kematiannya masih dalam proses identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. Oleh karena itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan mengumpulkan barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh.

Penanganan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri melalui layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan respons kepolisian.

Polres Landak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat, profesional, dan humanis.

Red: Surbaini

Sumber : Humas Polres Landak