Segera Tindak Tegas Debt Collector yang Meresahkan Warga Kota Semarang

Kehidupan warga Kota Semarang akhir-akhir ini terusik oleh maraknya praktik penagihan utang yang dilakukan secara tidak manusiawi oleh oknum debt collector. Tidak sedikit warga yang menjadi korban intimidasi, perampasan kendaraan di jalan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan seperti ini jelas menciptakan ketakutan dan keresahan yang meluas di tengah masyarakat.

 

Premanisme berkedok penagihan utang ini sudah melampaui batas. Oknum debt collector yang beroperasi secara brutal di pinggir-pinggir jalan, perumahan warga, hingga fasilitas umum, tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum. Ini menjadi peringatan serius bagi para penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

 

Kami mendesak Polda Jawa Tengah dan seluruh aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas. Penegakan hukum yang adil, cepat, dan tanpa kompromi diperlukan agar ketertiban dan rasa aman di Kota Semarang dapat kembali terjaga.

 

Sudah waktunya praktik penagihan ilegal ini diberantas hingga ke akar. Jangan biarkan masyarakat hidup dalam ketakutan di kota yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan damai bagi semua.

Pimpinan//

Redaksi//

Erwanto//

Mediamabespolri.com