DESA DASAN ANYAR DEKLARASIKAN DESA BEBAS BABS, SOSIALISASIKAN 5 PILAR STBM UNTUK HIDUP SEHAT

IMG-20261105-WA0020

DASAN ANYAR, JEREWEH, KSB -mediamabespolri.com Setelah sukses meraih Juara 1 Lomba Kinerja Penurunan Stunting dan sukses Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembangunan Bank Sampah, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuat gebrakan.

Pemerintah Desa Dasan Anyar bersama Puskesmas Jereweh, TPPS Desa, dan Kader Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Kantor Desa Dasan Anyar, Kamis (06/11/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga dari 3 Dusun, Ketua RT/RW, Kader Posyandu, Kader STBM, PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.


Kepala Desa Dasan Anyar M.Solihin menegaskan bahwa STBM bukan hanya program kesehatan, tapi program perubahan perilaku. Karena stunting dan penyakit tidak akan bisa turun jika sanitasi warga masih buruk.

“Percuma kita kasih telur dan susu setiap hari kalau anak kita masih BAB sembarangan, tidak cuci tangan, dan minum air yang tidak bersih. STBM ini adalah pondasi untuk Dasan Anyar Sehat dan Bebas Stunting,” tegas Kades.

Dalam sosialisasi tersebut, Sanitarian dari Puskesmas Jereweh menjelaskan secara rinci 5 PILAR STBM yang wajib diterapkan oleh seluruh warga:

5 PILAR STBM WAJIB DI DASAN ANYAR:

PILAR 1: STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (STOP BABS)
Seluruh warga Dasan Anyar wajib memiliki dan menggunakan jamban sehat. Tidak boleh lagi BAB di sungai, kebun, pantai, atau semak-semak. Desa Dasan Anyar menargetkan 100% Open Defecation Free (ODF) / Bebas BABS pada akhir tahun 2026. Bagi warga yang belum punya jamban, desa akan membantu melalui program jambanisasi.

PILAR 2: CUCI TANGAN PAKAI SABUN (CTPS)
Warga wajib cuci tangan pakai sabun pada 5 waktu penting: Setelah BAB, setelah membersihkan anak, sebelum makan, sebelum menyusui / menyiapkan makanan, dan setelah memegang hewan / sampah. Setiap rumah wajib memiliki tempat cuci tangan pakai sabun di depan rumah dan di depan jamban.

PILAR 3: PENGELOLAAN AIR MINUM DAN MAKANAN RUMAH TANGGA (PAMM-RT)
Air minum yang dikonsumsi harus air yang sudah dimasak hingga mendidih dan disimpan di tempat yang bersih dan tertutup. Makanan harus ditutup dan tidak dihinggapi lalat. “Air mentah dan makanan terbuka adalah sumber penyakit diare dan stunting,” jelas petugas Puskesmas.

PILAR 4: PENGAMANAN SAMPAH RUMAH TANGGA
Sampah harus dipilah, dikumpulkan, dan dibuang pada tempatnya. Tidak boleh membuang sampah di sungai dan membakar sampah sembarangan. Program ini langsung terhubung dengan program Bank Sampah / TPS 3R Desa Dasan Anyar yang baru saja disepakati dalam MUSDESUS. Sampah organik dibuat kompos, sampah anorganik ditabung di Bank Sampah.

PILAR 5: PENGAMANAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA
Limbah cair dari dapur, kamar mandi, dan cucian tidak boleh dibuang sembarangan hingga menggenang dan menjadi sarang nyamuk. Setiap rumah wajib memiliki saluran pembuangan air limbah (SPAL) yang tertutup dan mengalir ke tempat penampungan yang aman.

DEKLARASI BERSAMA:

Di akhir acara, seluruh peserta yang hadir melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Desa Dasan Anyar sebagai Desa STBM 5 Pilar”

“Kami Warga Desa Dasan Anyar Berkomitmen untuk: Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun, Mengamankan Air Minum dan Makanan, Mengamankan Sampah, dan Mengamankan Limbah Cair. Demi Dasan Anyar Sehat, Bebas Stunting, dan Bermartabat!”

Tim Verifikasi STBM dari Dinas Kesehatan KSB dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan dalam 2 minggu ke depan untuk menetapkan Desa Dasan Anyar sebagai Desa ODF dan Desa STBM.


Kepala Desa Dasan Anyar menutup acara dengan optimis, “Kalau 5 Pilar STBM ini kita jalankan, saya yakin Dasan Anyar akan menjadi desa paling sehat di Jereweh, bahkan di KSB. Sehat itu bukan dari obat, tapi dari perilaku kita sendiri.”

DASAN ANYAR SEHAT, DASAN ANYAR BEBAS STUNTING, DESA DASAN ANYAR STBM!

Red. Kabiro ksb /kaperwil
Ntb Mmp Nasiinal.com
Harmiati sudiharto