DARI PERDAMAIAN MENUJU KESEJAHTERAAN, KAPOLDA MALUKU DAN JUSUF KALLA PERKUAT KOMITMEN BANGUN MALUKU

PhotoGrid_Site_1793630784024

Ambon Maluku, Mediamabespolri.com – Perdamaian yang telah dibangun melalui Perjanjian Malino II harus menjadi fondasi untuk memperkuat persatuan, menghadirkan keadilan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., bersama mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, serta para tokoh Forum Malino di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Senin (2/11/2026).

 

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan persaudaraan itu menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen para tokoh yang pernah terlibat dalam proses penyelesaian konflik sosial di Maluku. Lebih dari sekadar temu kangen, forum tersebut menjadi ruang refleksi untuk memastikan bahwa warisan perdamaian tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi terus diwujudkan melalui stabilitas keamanan, pembangunan sumber daya manusia, dan pemerataan kesejahteraan.

 

Kapolda Maluku menegaskan bahwa perdamaian merupakan amanah sejarah yang harus dijaga bersama. Menurutnya, keberhasilan mengakhiri konflik pada masa lalu harus dilanjutkan dengan upaya membangun kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, adil, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

 

“Perdamaian Maluku bukan sekadar warisan sejarah yang harus dikenang, tetapi amanah bersama yang harus dijaga dan diterjemahkan menjadi kemajuan nyata. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang, generasi muda memperoleh kesempatan, dan seluruh potensi Maluku dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya,” demikian pesan Kapolda dalam pertemuan tersebut.

 

Kapolda menyampaikan bahwa perdamaian yang dinikmati masyarakat Maluku saat ini lahir melalui proses panjang, perjuangan, pengorbanan, keberanian, serta kebesaran hati seluruh pihak yang memilih mengakhiri pertikaian dan mengutamakan masa depan bersama.

 

Karena itu, pengalaman konflik sosial masa lalu harus menjadi pembelajaran penting agar perbedaan tidak kembali berkembang menjadi pertikaian yang merusak persaudaraan. Nilai saling menghormati, menerima, memaafkan, dan membangun kepercayaan harus terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

*JUSUF KALLA: PERDAMAIAN HARUS MENJADI JALAN MENUJU KEMAKMURAN*

 

Muhammad Jusuf Kalla dalam sambutannya mengingatkan bahwa pertemuan bersama para tokoh Forum Malino bukan untuk menghidupkan kembali pertikaian masa lalu, melainkan memperkuat semangat persaudaraan dan membangun masa depan Maluku.

 

Ia menilai, perjalanan panjang sejak proses perdamaian berlangsung telah menunjukkan bahwa masyarakat yang dahulu berada dalam situasi konflik kini mampu kembali duduk bersama, saling menyapa, dan membangun komunikasi dalam suasana persaudaraan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa perdamaian dapat diwujudkan ketika semua pihak memiliki kemauan untuk mengutamakan kepentingan bersama.

 

Jusuf Kalla juga mengingatkan bahwa konflik sosial di Maluku pada masa lalu tidak dapat dilepaskan dari berbagai persoalan ekonomi dan politik yang kemudian berkembang menjadi pertikaian bernuansa agama. Karena itu, masyarakat harus belajar dari pengalaman tersebut dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu yang dapat mempertajam perbedaan antarkelompok.

 

Menurutnya, agama pada hakikatnya mengajarkan kedamaian, kasih sayang, dan persaudaraan. Nilai-nilai keagamaan harus menjadi kekuatan untuk mempererat hubungan antarmasyarakat, bukan dijadikan alasan untuk membangun permusuhan.

 

Selain menjaga kerukunan, Jusuf Kalla mengajak masyarakat Maluku untuk mengarahkan perhatian pada pengembangan potensi ekonomi daerah. Ia menyebut sejumlah sektor yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan, antara lain rempah-rempah, pertambangan emas, pengembangan Blok Masela, perikanan, dan pertanian.

 

Namun, pengembangan sumber daya alam harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal. Generasi muda Maluku perlu dipersiapkan melalui pendidikan, keterampilan, dan penguasaan kompetensi agar mampu terlibat langsung serta memperoleh manfaat dari berbagai aktivitas ekonomi yang berkembang di daerahnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa sumber daya alam memiliki batas waktu pemanfaatan. Karena itu, Maluku tidak boleh hanya bergantung pada sektor ekstraktif, tetapi perlu memperkuat sektor perikanan, pertanian, serta komoditas unggulan seperti cengkeh dan pala sebagai sumber ekonomi berkelanjutan.

 

“Perdamaian merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran. Namun, kemakmuran juga harus disertai keseimbangan, pemerataan, dan keadilan. Perdamaian mendukung kemakmuran, dan kemakmuran yang berkeadilan akan memperkuat perdamaian,” menjadi pesan penting Jusuf Kalla dalam pertemuan tersebut.

 

*PERDAMAIAN HARUS DIIKUTI PEMBANGUNAN DAN PENGUATAN SDM LOKAL*

 

Sejalan dengan pandangan tersebut, Kapolda Maluku menekankan bahwa menjaga keamanan dan mencegah konflik sosial harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan daerah.

 

Menurutnya, masyarakat Maluku tidak boleh hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, pengembangan keterampilan, serta perluasan kesempatan ekonomi harus menjadi perhatian bersama agar putra-putri daerah mampu menjadi pelaku utama pembangunan.

 

Dalam pertemuan tersebut turut disampaikan perhatian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap peningkatan kapasitas generasi muda melalui rencana pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan. Salah satu gagasan yang dibahas adalah kerja sama dengan UPN Veteran Yogyakarta untuk mendukung pendidikan dan pengembangan kompetensi putra-putri Maluku, khususnya di bidang pertambangan.

 

Kapolda menilai, semangat perdamaian harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. Perdamaian tidak cukup hanya dimaknai sebagai keadaan tanpa pertikaian, tetapi harus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, kesempatan ekonomi, dan kehidupan yang lebih baik.

 

Penguatan sektor ekonomi daerah juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, potensi Maluku dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

*KAPOLDA: PENYELESAIAN KONFLIK HARUS BERDASARKAN AKAR MASALAH, BUKAN SENTIMEN SARA*

 

Dalam sesi diskusi yang dipandu Prof. Dr. Tonny Donald Pariela, M.A., para tokoh Forum Malino menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait kondisi sosial, keamanan, serta pembangunan di Maluku.

 

Pdt. Drs. John F. Ruhulessin, M.S., mengingatkan agar konflik sosial tahun 1999 benar-benar ditempatkan sebagai bagian dari sejarah yang telah diselesaikan bersama. Ia berharap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat saat ini tidak serta-merta dikaitkan dengan konflik masa lalu atau dibingkai dengan narasi yang dapat membangkitkan kembali sentimen antarkelompok.

 

Ia juga mengusulkan agar para tokoh Forum Malino, khususnya mereka yang terlibat dalam Perjanjian Malino II, tetap dilibatkan dalam upaya merawat perdamaian. Pengalaman dan hubungan sosial yang dimiliki para tokoh tersebut dapat menjadi modal penting untuk membangun komunikasi serta membantu meredam ketegangan apabila muncul persoalan di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Pdt. Henry Lolain menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak diskriminatif. Ia berharap seluruh masyarakat Maluku memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia lokal perlu menjadi perhatian agar generasi muda Maluku memiliki kesempatan lebih luas untuk berkontribusi di tingkat nasional.

 

Dari unsur tokoh Muslim, Lutfy Sanaky mengusulkan pembentukan wadah komunikasi bersama agar hubungan dan silaturahmi antartokoh Forum Malino dapat terus terpelihara. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan kemiskinan serta pengembangan komoditas unggulan Maluku, terutama cengkeh dan pala, melalui peningkatan produktivitas, pengolahan hasil, akses pasar, dan kesejahteraan petani.

 

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath turut menyoroti persoalan konflik antarkampung yang masih terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Maluku Tengah, Kota Ambon, Seram Bagian Barat, dan Kepulauan Tanimbar.

 

Ia mengingatkan bahwa persoalan yang awalnya bersifat kriminalitas dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas apabila tidak ditangani secara tepat dan kemudian digiring ke dalam isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Karena itu, pembangunan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas sosial.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap persoalan sosial harus diselesaikan berdasarkan akar permasalahan dan fakta kejadian, bukan dibiarkan berkembang menjadi sentimen keagamaan maupun identitas kelompok.

 

Kapolda secara khusus menyoroti tawuran antarkelompok pemuda yang harus dipahami sebagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap kejadian perlu ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa memberikan ruang bagi provokasi maupun narasi yang dapat memperluas konflik.

 

Menurutnya, karakteristik sosial masyarakat Maluku memiliki kekhasan tersendiri, termasuk kuatnya ikatan solidaritas kelompok. Oleh sebab itu, penanganan persoalan keamanan membutuhkan pemahaman terhadap kondisi sosial, pendekatan yang tepat, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.

 

Penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas, profesional, proporsional, dan berkeadilan. Tujuannya adalah memberikan keadilan, melindungi masyarakat, serta menjaga ketertiban, bukan mempermalukan seseorang atau menimbulkan persoalan baru.

 

Kapolda juga mengingatkan bahwa tawuran antarkelompok pemuda tidak dapat dilihat hanya dari aspek keamanan. Persoalan tersebut berkaitan pula dengan kondisi sosial dan ekonomi, seperti pengangguran, kemiskinan, serta terbatasnya aktivitas positif bagi generasi muda.

 

Untuk itu, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga dalam membangun pembinaan kepemudaan. Generasi muda harus diberikan ruang untuk mengembangkan potensi, memperoleh keterampilan, dan terlibat dalam kegiatan produktif.

 

Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada kegiatan wisuda di sejumlah wilayah, Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Maluku telah menyiapkan sekitar 500 personel untuk melaksanakan pengamanan. Kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman serta tertib.

 

Kapolda kembali menegaskan bahwa setiap kejadian kriminalitas maupun tawuran harus ditangani sesuai konteks dan fakta. Persoalan tersebut tidak boleh secara otomatis dikaitkan dengan konflik sosial tahun 1999 karena pengaitan yang tidak tepat justru dapat memunculkan kekhawatiran dan memperbesar sensitivitas di tengah masyarakat.

 

*PERKUAT PENCEGAHAN NARKOTIKA, LINDUNGI MASA DEPAN GENERASI MUDA*

 

Selain persoalan konflik sosial, Kapolda Maluku juga menyoroti penyalahgunaan narkotika sebagai salah satu tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

Polda Maluku berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, termasuk rencana pelaksanaan tes urine sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

 

Kapolda menekankan bahwa penanganan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan peredaran gelap, tetapi juga melalui pencegahan penyalahgunaan serta upaya memutus permintaan terhadap narkotika.

 

Terhadap pengguna yang memenuhi persyaratan, penanganan dapat diarahkan pada rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pemberantasan terhadap bandar dan jaringan peredaran gelap harus terus diperkuat.

 

Menurut Kapolda, perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat perlu membangun kesadaran serta memberikan pendampingan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindakan yang merugikan masa depan mereka.

 

Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla kembali mengajak para tokoh Forum Malino dan seluruh elemen masyarakat agar tidak terus-menerus menghidupkan pembicaraan mengenai konflik masa lalu. Energi dan perhatian bersama sebaiknya diarahkan pada langkah konkret untuk mencegah konflik terulang, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ekonomi, dan membangun kualitas sumber daya manusia.

 

Ia juga mengajak para tokoh agama, baik ulama maupun pendeta, untuk terus menyampaikan pesan tentang pentingnya kerja keras, kemandirian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Potensi cengkeh, pala, perikanan, pertanian, pertambangan, serta berbagai sektor lainnya perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, perdamaian tidak hanya dipertahankan sebagai warisan sejarah, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

 

*POLDA MALUKU PERKUAT KOLABORASI MERAWAT PERDAMAIAN*

 

Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa pertemuan Kapolda Maluku bersama Jusuf Kalla dan para tokoh Forum Malino memiliki makna strategis bagi keberlanjutan perdamaian di Maluku.

 

Menurutnya, pengalaman para tokoh yang pernah terlibat dalam proses penyelesaian konflik merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk memperkuat persaudaraan dan mencegah munculnya kembali persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

“Perdamaian Maluku merupakan hasil perjuangan bersama yang harus terus dirawat. Polda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan mekanisme hukum. Stabilitas keamanan merupakan modal penting agar pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Rositah.

 

Ia menambahkan, Polda Maluku terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta seluruh komponen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, tidak mempertajam perbedaan, serta tidak menjadikan persoalan individual maupun kriminalitas sebagai alasan membangun permusuhan antarkelompok.

 

Melalui pertemuan ini, semangat Perjanjian Malino II diharapkan terus menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat Maluku yang damai, harmonis, dan produktif.

 

Perdamaian harus dijaga, keadilan harus dihadirkan, dan pembangunan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan potensi daerah, Maluku diharapkan terus bergerak menuju masa depan yang aman, maju, dan sejahtera.

 

Kegiatan Temu Kangen Muhammad Jusuf Kalla bersama para tokoh Forum Malino berakhir pada pukul 13.15 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali.

 

( Bid Humas Polda Maluku / A AS / MMP-MLK )