Satlantas Polres Nabire Laksanakan Mediasi Permasalahan Laka Lantas di Topo

www.mediamabespolri.com |Nabire, Papua Tengah – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nabire melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Topo, tepatnya di Jalan Trans-Papua poros Nabire–Paniai, yang melintasi wilayah Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Adam Mahardika Siagian, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kapolsek Uwapa IPTU I Wayan Widia dan Kasat Binmas IPTU Ambrosius P. Manery. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan kecelakaan lalu lintas guna memberikan ruang komunikasi, klarifikasi, serta mencari jalan keluar terbaik melalui musyawarah bersama.

Dalam pelaksanaan mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, penjelasan, serta pandangan terkait permasalahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel Polres Nabire turut memberikan arahan dan pemahaman agar persoalan tersebut dapat dibicarakan secara baik-baik, mengedepankan sikap saling menghargai, serta menghindari terjadinya kesalahpahaman maupun perselisihan yang dapat memperkeruh situasi.

Melalui proses komunikasi dan musyawarah tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepahaman dan sepakat untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam penyelesaian permasalahan laka lantas tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi kedua pihak agar masing-masing dapat menghormati dan melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Adam Mahardika Siagian menyampaikan bahwa kegiatan mediasi merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani permasalahan lalu lintas dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan penyelesaian secara musyawarah apabila dimungkinkan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, termasuk membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kapolres Nabire juga menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, serta mengutamakan penyelesaian permasalahan secara bijaksana tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan mediasi merupakan bentuk komitmen Polres Nabire untuk memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap permasalahan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres Nabire mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di Jalan Trans-Papua poros Nabire–Paniai, agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan terlaksananya kegiatan mediasi tersebut, Polres Nabire berharap permasalahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Topo dapat diselesaikan dengan baik berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nabire.