*Pimpin Laporan Kesatuan, Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan Tekankan Filosofi “Roso, Nalar, Rogo” dan Pelayanan Tanpa Arogansi*

*Pimpin Laporan Kesatuan, Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan Tekankan Filosofi “Roso, Nalar, Rogo” dan Pelayanan Tanpa Arogansi*

Ambon, Mediamabespolri.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kewenangan kepolisian harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan untuk dilayani. Ia meminta seluruh jajaran Polda Maluku mengimplementasikan filosofi Roso, Nalar, Rogo sebagai landasan dalam membangun pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, responsif, dan bebas dari arogansi.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin kegiatan penerimaan Laporan Kesatuan Polda Maluku di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (14/10/2026).

“Kekuasaan dan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada aparat kepolisian pada dasarnya bertujuan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam arahannya.

*Roso, Nalar, Rogo sebagai Landasan Pelayanan*

Kapolda menekankan filosofi Roso, Nalar, Rogo harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Roso berarti kepekaan perasaan dan empati terhadap kondisi masyarakat. Anggota Polri harus mampu memahami persoalan warga dan mendengarkan keluhan sebelum mengambil tindakan.

Nalar menekankan penggunaan akal sehat, ilmu pengetahuan, analisis matang, dan ketentuan hukum. Setiap keputusan harus didasarkan pada pertimbangan yang objektif, profesional, dan proporsional.

Sementara Rogo merupakan perwujudan tindakan nyata. Empati dan penalaran tidak boleh berhenti sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan melalui kehadiran anggota yang membantu dan memberikan solusi sesuai kewenangan.

*Pimpinan Harus Pastikan Anggota Fokus Melayani Masyarakat*

Kapolda meminta para pejabat utama, mulai dari Kapolsek, Kasubbag, Kanit hingga Kasat, untuk memastikan orientasi kerja personel tetap tertuju pada pelayanan kepada masyarakat, perhatian terhadap anggota, dan penguatan sinergi antarsatuan.

“Jangan sampai terjadi kondisi di mana anggota sibuk melayani pimpinan, tetapi mengabaikan atau justru merepotkan masyarakat,” tegasnya.

*Respons Konflik Harus Cepat dan Berbasis Analisis*

Kapolda juga mengingatkan penanganan konflik sosial harus dilakukan cepat dengan memahami akar masalah, memetakan pihak yang terlibat, dan mempertimbangkan dampak dari setiap langkah.

Pendekatan ini relevan bagi Maluku yang memiliki keragaman sosial, adat, dan karakteristik wilayah kepulauan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan arahan Kapolda menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk memperkuat kualitas pelayanan.

Kegiatan Laporan Kesatuan tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., http://M.Si., Irwasda, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran. Laporan kesatuan disampaikan oleh Karo Rena Polda Maluku.

 

*(ASAAD/MMP-MLK)*