Polsek Selimbau Lakukan Pengecekan dan Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di APMS Danau Sentarum

Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com, Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di APMS Danau Sentarum, Desa Gudang Hilir, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, personel Polsek Selimbau melaksanakan pengecekan dan klarifikasi langsung ke lokasi, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Selimbau Aipda Eka Kurniansyah bersama Briptu Irwan Setiadi dan Bripda Iqmal Erwandi. Pengecekan dilakukan untuk memperoleh keterangan dari pihak APMS sekaligus menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, operator APMS Danau Sentarum Jaya, Henri Suyandi, menjelaskan bahwa penyaluran BBM jenis Pertalite pada hari itu diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Selimbau dengan alokasi masing-masing 10 liter per kepala keluarga (KK). Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan penyaluran BBM di APMS tersebut berlangsung setiap Senin hingga Sabtu.

Sementara itu, Manajer APMS Danau Sentarum, H. Agusnadi, menyampaikan bahwa menurut keterangannya, penyaluran BBM jenis solar dilakukan kepada masyarakat, pemilik kios yang telah memiliki barcode dari Pertamina, serta untuk kebutuhan listrik desa (Lisdes) di kawasan Danau Sentarum yang memiliki rekomendasi dari kepala desa masing-masing.

Pihak APMS juga membantah adanya penyaluran solar kepada pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI). Mereka menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang beredar karena menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta menurut keterangan pihak APMS. Pihak pengelola turut menyampaikan bahwa mereka tidak pernah dimintai konfirmasi secara langsung sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan.

Usai melakukan klarifikasi di APMS, personel Polsek Selimbau melanjutkan pengecekan ke sebuah lanting yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM subsidi jenis solar. Di lokasi tersebut, petugas meminta keterangan dari Khairudin Noval selaku pekerja atau penjaga lanting.

Khairudin menjelaskan bahwa lanting tersebut telah lama digunakan sebagai tempat tinggal dan beristirahat bagi karyawan beserta keluarga. Ia juga mengaku tidak pernah menemukan adanya penyimpanan BBM selama menempati lanting tersebut.

Kegiatan pengecekan dan klarifikasi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Keterangan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut menjadi bahan bagi kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang beredar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Polsek Selimbau mengedepankan langkah pengecekan dan klarifikasi di lapangan guna memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat dan profesional.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas