Temukan Uang Rp14,8 Juta di Jalan, Warga Bengkayang Pilih Lapor Layanan 110 Polri hingga Berhasil Kembali ke Pemilik

Bengkayang, Kalbar – MMP, Kejujuran seorang warga dan respons cepat layanan Call Center 110 Polres Bengkayang mempertemukan kembali uang Rp14,85 juta dengan pemiliknya.

Peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan bernama Flora menemukan segepok uang di Jalan Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (5/10/2026) pagi.

Saat menemukan uang tersebut di depan RM Nanda sekitar pukul 07.54 WIB, Flora memilih tidak membawa uang itu untuk kepentingan pribadi. Ia kemudian melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polres Bengkayang.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Pamapta I IPDA Reby Murdani, S.H., bersama personel mendatangi lokasi dan menerima penyerahan uang dari warga yang menemukannya.

Uang tersebut kemudian dibawa ke SPKT Polres Bengkayang untuk diamankan dan dilakukan penghitungan. Dari hasil penghitungan, jumlahnya mencapai Rp14.850.000.

Untuk sementara, uang tersebut disimpan di ruang SPKT Polres Bengkayang sembari menunggu pemiliknya datang dan memastikan kepemilikan uang tersebut.

Sekitar pukul 16.20 WIB, seorang pria bernama Belanurkolis datang ke Polres Bengkayang untuk melaporkan kehilangan uang dengan jumlah dan ciri-ciri yang sama.

Belanurkolis diketahui merupakan anggota Kodim 1209/Bengkayang dan rekan kerja Erik Aryanto, anggota Koramil 1202-03/Sungai Raya yang disebut sebagai pemilik uang tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa uang yang dilaporkan hilang benar-benar milik Erik Aryanto. Polisi juga melakukan konfirmasi kepada saksi yang menemukan uang dengan menunjukkan foto Erik serta menanyakan keberadaannya di RM Nanda.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Erik Aryanto melalui sambungan telepon. Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan kesesuaian jumlah serta ciri-ciri uang, Pamapta II Ipda M. Aldis Maydino Putra Kharisma, S.Tr.I.K., menyerahkan uang tersebut kepada Belanurkolis untuk kemudian disampaikan kepada Erik Aryanto.

Erik Aryanto pun menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah menemukan uang miliknya dan memilih menghubungi layanan Call Center 110 Polri Polres Bengkayang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menemukan uang saya dan menghubungi layanan Call Center 110 Polri Polres Bengkayang. Saat ini uang saya sudah saya terima utuh, tidak kurang sepeser pun,” kata Erik.

“Terima kasih untuk layanan Call Center 110. Polisi bersama masyarakat. Terima kasih,” sambungnya.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., mengapresiasi kejujuran warga yang memilih melaporkan uang temuannya melalui layanan 110.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan penanganan perkara, tetapi juga dalam memberikan pelayanan secara cepat ketika warga membutuhkan bantuan.

“Kejujuran masyarakat dan respons cepat personel menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian.

Menurut AKBP Syahirul Awab, hal tersebut sejalan dengan tagline terbaru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yakni “Polisi Bersama Masyarakat.”

Kisah tersebut menjadi contoh sederhana bagaimana kejujuran warga, respons cepat petugas, dan layanan kepolisian dapat berjalan bersama hingga uang yang sempat ditemukan di jalan akhirnya kembali kepada pemiliknya.

Red/Hasan

Sumber/Humas