Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN 2027, Enrekang Berpeluang Legakan APBD

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN 2027, Enrekang Berpeluang Legakan APBD

Enrekang, 2 Oktober 2026 // mediamabespolri.com-<span;>Kebijakan pemerintah pusat yang akan menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027 menjadi angin segar bagi Pemerintah Kaabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Enrekang yang selama ini harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk belanja pegawai, termasuk pemenuhan hak-hak ribuan tenaga PPPK.

Wakil Bupati Enrekang, H. Andi Tenri Liwang La Tinro, mengatakan bahwa pengalihan beban gaji PPPK ke pemerintah pusat berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan.

Dengan berkurangnya beban belanja pegawai, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan tersebut juga menjadi perhatian penting bagi Pemkab Enrekang dalam menyusun perencanaan anggaran ke depan, terutama di tengah kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.

Secara nasional, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati pembiayaan gaji atau honorarium PPPK pemerintah daerah melalui APBN 2027 dengan alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban anggaran pegawai pemerintah daerah. (Sumber: ANTARA, 29 September 2026).

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap perlu mengacu pada ketentuan teknis dan mekanisme penganggaran yang ditetapkan pemerintah pusat agar penyaluran anggaran berjalan sesuai aturan.

Bagi Kabupaten Enrekang, kebijakan ini diharapkan menjadi peluang untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi Yd

Editor Yd