Polsek Silat Hulu Tertibkan Knalpot Brong, Pengendara Diberi Edukasi

Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Kepolisian Sektor Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong di wilayah Kecamatan Silat Hulu.

Kegiatan penertiban knalpot racing/brong tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam tanggal 26 September 2026 dan pada Senin pagi tanggal 28 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dari suara bising yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, personil kami memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot racing/brong, sekaligus mengarahkan pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar dan diberikan surat pernyataan,” ujar AKP Jaspian.

Selanjutnya, AKP Jaspian menyampaikan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami (Polsek Silat Hulu, red) mengajak masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot racing/brong demi kenyamanan bersama,” tutup AKP Jaspian.

Red/Endipriono

Sumber/Humas