Polres Deiyai Buru DPO MM, Senpi Rakitan dan Puluhan Amunisi Disita
www.mediamabespolri.com |Deiyai, 28/9/26 – Perburuan terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MM terus dilakukan Polres Deiyai. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kembali menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta puluhan amunisi di sebuah rumah di Kampung Waitakotu, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Selasa (22/9/2026).
Penggerebekan itu tidak hanya menghasilkan temuan senpi dan amunisi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan keberadaan DPO tersebut, yakni 20 butir amunisi kaliber 5.56 x 45 mm MUT-TJ, tiga pisau, tiga bambu show breker, 13 anak panah serta satu busur panah.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026). Konferensi pers itu turut dihadiri Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung dan Kasat Reskrim Polres Deiyai Iptu Jimmy Ayomi.
Sarifudin mengatakan, penemuan senjata dan amunisi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sebelumnya dilakukan pada 7 Juli 2026. Saat itu, polisi mengamankan sejumlah senjata api rakitan beserta barang bukti lainnya yang kemudian menjadi dasar untuk menelusuri keberadaan MM.
“Ini merupakan hasil pengembangan terhadap DPO berinisial MM yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan, pencurian, pembakaran hingga kepemilikan senjata api. Setidaknya ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” ujar Sarifudin.
Dalam penggerebekan terbaru tersebut, MM disebut berhasil melarikan diri ketika polisi hendak melakukan penangkapan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan DPO tersebut.
“Yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diduga milik pelaku,” katanya.
Kapolres menegaskan, pengejaran terhadap MM belum berhenti. Polres Deiyai bersama jajaran Polda Papua Tengah masih melakukan pengembangan penyelidikan serta langkah-langkah untuk menemukan keberadaan DPO tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami dari Polres Deiyai akan terus berkomitmen menangkap DPO MM guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Jika digabung dengan pengungkapan sebelumnya, polisi telah mengamankan empat pucuk senjata api rakitan, satu senapan angin serta puluhan amunisi dalam dua kali penggerebekan yang berkaitan dengan MM.
Pada 7 Juli 2026, polisi sebelumnya mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senapan angin dan 53 butir amunisi berbagai jenis. Petugas juga menyita dua unit sepeda motor, empat unit Handy Talky (HT), satu teleskop senapan, empat bambu motor, baret berlogo Bintang Kejora, satu body vest, sejumlah senjata tajam, panah dan busur, serta bendera Bintang Kejora.
“Jadi dari dua kali penggerebekan terhadap DPO MM, sebanyak empat pucuk senjata api rakitan dan satu senapan angin serta puluhan amunisi berhasil kami amankan. Ada juga satu unit sepeda motor milik Dinas PU Kabupaten yang diduga hasil curian,” jelas Sarifudin.
Polres Deiyai kini meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan MM. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut.
“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Deiyai, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku di mana saja, silakan segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan penangkapan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sarifudin.
Di sisi lain, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Polisi, kata dia, terus melakukan langkah pengamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Deiyai.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi Kabupaten Deiyai agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sarifudin menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Karena itu, ia mengajak masyarakat memperkuat kerja sama dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami meminta kerja sama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian Resor Deiyai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Deiyai, demi terciptanya kehidupan yang nyaman, aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.






