KRYD Polres Sumbawa Barat Sasar Balap Liar, 3C hingga Narkotika

KRYD Polres Sumbawa Barat Sasar Balap Liar, 3C hingga Narkotika

Sumbawa Barat – mediamabespolri.com – Polres Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Selasa (22/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan gabungan piket fungsi Polres Sumbawa Barat dan dipimpin Pamapta 1 Polres Sumbawa Barat, IPDA Hary Rachmadi, S.Tr.I.K.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata mengatakan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WITA. Setelah itu, personel bergerak melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

“Patroli dan pemeriksaan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, premanisme, prostitusi, narkotika, minuman keras, street crime, kenakalan remaja hingga aktivitas razia liar.

Selain melakukan patroli dan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat.

Kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dari pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat terpantau dalam kondisi kondusif.

Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Red. Kabiro Ksb
HARMIATI 0066 MMP