Polsek Boyan Tanjung Verifikasi Pemberitaan Dugaan PETI Gunakan Excavator

KAPUAS HULUMediamabespolri.com Menindaklanjuti adanya pemberitaan media online Redaksisatu dengan judul “NCW Akan Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunakan Excavator di Boyan Tanjung”, personel Polsek Boyan Tanjung melaksanakan verifikasi dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan verifikasi dilaksanakan sekitar pukul 09.40 WIB dengan menyasar lokasi Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, yang berbatasan langsung dengan Desa Beringin, Kecamatan Boyan Tanjung.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Ps. Kanit Propam Aipda Andi Firdianto, Ps. Panit Intelkam Aipda Kistan Gustami, Ps. Kanit Reskrim Bripka Welly Sitorus, Ps. Kanit Binmas Bripka Heri Gunawan, serta Bhabinkamtibmas Briptu M. Rizqi Islahudin dan Briptu Abang Azril Asrori.

Untuk menuju lokasi, personel menempuh perjalanan menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan dengan perahu dan kendaraan roda dua. Rute yang dilalui antara lain Mapolsek Boyan Tanjung, Jalan Lintas Selatan Kecamatan Boyan Tanjung dan Bunut Hulu, Simpang Temuyuk, Penyeberangan Suruk, Desa Beringin hingga lokasi Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kondisi sekitar guna memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator.

Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, personel Polsek Boyan Tanjung tidak menemukan adanya alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut pada saat kegiatan berlangsung.

Selain melakukan verifikasi, personel juga memasang banner imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Imbauan tersebut sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan hukum serta potensi dampak aktivitas pertambangan tanpa izin terhadap lingkungan.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian dari upaya Polri memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan kondisi faktual.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal menjadi perhatian Polri. Verifikasi langsung ke lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi sebenarnya serta sebagai bahan evaluasi dan langkah penanganan selanjutnya,” ujar IPTU Jamali.

Ia menambahkan, meskipun pada saat pengecekan tidak ditemukan alat berat yang melakukan aktivitas PETI, pemantauan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terhadap lokasi yang sulit dijangkau dan berpotensi digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin maupun penggunaan alat berat untuk kegiatan yang melanggar ketentuan hukum,” tambahnya.

Selama kegiatan verifikasi dan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, lancar, kondusif dan terkendali. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.40 WIB.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas