Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan*

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan*


Polresta Barelang – mediamabespolri.com // Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang terkait perkembangan penanganan kasus bentrokan konflik lahan yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Batam. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik mengenai penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Pada Senin, (14/09/2026), pukul 21.50 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau. Namun, pada hari ini terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan, terdapat dua orang meninggal dunia dan ada tujuh orang mengalami luka-luka. Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI telah bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta memastikan bahwa situasi keamanan di Kota Batam tetap dalam kondisi kondusif.

Menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan penggunaan senjata, Kapolresta Barelang menerangkan bahwa dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api. Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terkait perkembangan penyelidikan, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar enam orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Barelang demi menjaga situasi Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Admin
Edi pahroni

You may have missed

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama Polda turun langsung memimpin personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut memastikan proses pemadaman berjalan dengan maksimal. Personel Satbrimob Polda Kalteng dikerahkan untuk melakukan pemadaman serta pembasahan lahan guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya. Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengerahkan personel dalam menangani karhutla, khususnya di wilayah yang masih terdapat titik api. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla. Personel akan tetap berada di lapangan sampai kondisi benar-benar aman dan api dapat dikendalikan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kabidhumas Kombes Budi menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah terjadinya karhutla kembali. Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan respons cepat dalam setiap penanganan karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.