Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalulintas, Polres Sumbawa Barat Gelar Operasi Gabungan Bersama Stakeholder di Seteluk
Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalulintas, Polres Sumbawa Barat Gelar Operasi Gabungan Bersama Stakeholder di Seteluk
Sumbawa Barat,– mediamabespolri.com – Dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi Gabungan (Opgab) bertempat di depan Polsek Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (8/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WITA ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait, antara lain 9 personel POLRI (Satlantas), 9 personel Bapenda/Dispenda, 3 personel Dinas Perhubungan (Dishub), serta 2 personel Provost Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas lintas instansi untuk memberikan pelayanan sekaligus penertiban secara terpadu kepada masyarakat pengguna jalan.

“Operasi gabungan ini difokuskan kepada para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) atau lebih. Masing-masing instansi membagi peran sesuai kewenangannya untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.
Adapun pembagian tugas dalam operasi gabungan tersebut meliputi:
Satlantas Polres Sumbawa Barat: Melakukan pemeriksaan dan penindakan berupa teguran hingga penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya potensi pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Bapenda / Dispenda: Melakukan penagihan dan pemeriksaan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana masyarakat menunggak pajak dapat langsung melakukan pembayaran di tempat.
Dinas Perhubungan (Dishub): Melakukan pemeriksaan kelayakan jalan dan KIR bagi kendaraan umum maupun angkutan barang.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan 15 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. Sementara itu, fasilitas pembayaran pajak di tempat disambut positif oleh warga, dengan tercatat sebanyak 15 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2 unit kendaraan roda empat (R4) melakukan pembayaran PKB langsung di lokasi razia.
Iptu Anak Agung Made Subrata menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menumbuhkan kesadaran masyarakat, baik dalam hal tertib berlalulintas demi keselamatan bersama maupun kesadaran dalam melunasi kewajiban pajak daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” tutupnya.
Red.jabiro ksb
Harmiati 0066 Mmp






