Ditsamapta Polda Kalbar Lakukan Pemantauan dan Pemadaman Karhutla di Kubu Raya
Kubu Raya, Kalbar — Mediamabespolri.com Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pemantauan, verifikasi lapangan, pemadaman, pembasahan atau pendinginan, serta pelokalisiran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan penanganan karhutla tersebut dilaksanakan hingga pukul 23.45 WIB sebagai langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi meluasnya titik api dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.
Lokasi penanganan berada di Jalan Ahmad Yani II, Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dengan titik koordinat -0.1147545, 109.3813483.
Personel Ditsamapta Polda Kalbar melakukan pemadaman sekaligus pembasahan pada area yang terbakar. Proses pendinginan dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam dan meminimalkan potensi munculnya kembali titik api.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah api membesar, tetapi juga mengedepankan langkah deteksi dan pencegahan sejak dini.
“Kami terus mengintensifkan pemantauan dan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Setiap adanya informasi mengenai titik api maupun kepulan asap akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan agar tidak berkembang dan meluas.”ungkapnya.
Upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak dini sangat menentukan agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian terus melakukan langkah preventif melalui patroli, pemantauan wilayah rawan karhutla, serta kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung penanganan kebakaran.
Kami Himbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 atau kepolisian terdekat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Red/Hasan
Sumber/Bidhumas






