Turun Langsung! Kapolda Kalbar Ikut Serta Padamkan Api di Dua Titik Karhutla Kubu Raya

Kubu Raya, Kalbar – Mediamabespolri.com, Polda Kalbar — Di tengah masifnya upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan pengecekan lapangan (groundchecking) di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa sore (25/8).

Dua titik yang menjadi sasaran ini berada di Jl. Parit Seruat Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Di lokasi, Kapolda menegaskan pentingnya penanganan yang cepat dan tuntas agar api tidak kembali meluas.

“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan,

kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api (smoke spot) di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif. Oleh karena itu, seluruh personel gabungan, baik dari Polda maupun bantuan BKO, kita kerahkan untuk melakukan pendinginan secara maksimal hingga tuntas,” tegas Kapolda.

Selain melakukan penanganan di lokasi kebakaran, Kapolda Kalbar bersama rombongan juga melaksanakan dialog dengan masyarakat yang terdampak Karhutla di area Jl. Parit Seruat Desa Limbung, guna menyerap informasi dan kondisi masyarakat secara langsung di lapangan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini.

Dampak Karhutla sangat merugikan kita semua, mulai dari rusaknya ekosistem lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin,” ucap Kapolda kepada masyarakat sekitar lahan.

Turut mendampingi Kapolda di lokasi, Dirreskrimsus Polda Kalbar, Dirsamapta Polda Kalbar, Kabag Ops Satbrimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya.

Red/Hasan

Sumber/Bidhumas