SIGAP CEGAH KARHUTLA, POLSEK JAJARAN POLRES KAYONG UTARA GROUND CHECK DAN PADAMKAN HOTSPOT
Kayong Utara – Mediamabespolri.com Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Polsek jajaran Polres Kayong Utara bergerak cepat menindaklanjuti titik panas (hotspot) yang terpantau melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan pemantauan update pukul 08.00 WIB, terdeteksi sebanyak 200 titik hotspot di wilayah hukum Polres Kayong Utara. Setelah dilakukan pemantauan, ground check, dan upaya pemadaman bersama, jumlah hotspot pada update pukul 16.00 WIB turun menjadi 46 titik.
Personel di lapangan melakukan verifikasi dan penanganan di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Teluk Batang Utara, Kecamatan Teluk Batang; Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir; serta Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya.
Di wilayah Teluk Batang, personel Polsek Teluk Batang bersama TNI dan BPBD melakukan ground check sekaligus pemadaman terhadap area yang terbakar. Sementara di Desa Sungai Mata-Mata, personel Polsek Simpang Hilir bersinergi dengan Koramil, tim pemadam perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan penanganan di lapangan.
Penanganan juga dilakukan oleh personel Polsek Pulau Maya Karimata bersama KPH dan masyarakat Desa Tanjung Satai setelah titik panas terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI.
Dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat sejumlah lokasi yang ditemukan terbakar pada area semak belukar, lahan perkebunan, dan lahan yang berpotensi meluas. Kondisi di lapangan turut dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti minimnya sumber air dan angin yang cukup kencang.
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Kayong Utara akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Red/Manti
Sumber/Humas






