Polsek Boyan Tanjung Verifikasi Informasi PETI di Dusun Benit, Tidak Ditemukan Alat Berat Excavator

Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com  Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika melakukan verifikasi langsung ke lokasi, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan verifikasi dilaksanakan mulai pukul 09.28 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Boyan Tanjung, Pemerintah Kecamatan Boyan Tanjung serta Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung.

Setibanya di lokasi Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, tim gabungan tidak menemukan alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas PETI sebagaimana informasi yang diberitakan media online.

Namun demikian, petugas menemukan adanya bekas aktivitas PETI di area daratan. Di lokasi juga ditemukan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan, di antaranya selang spiral, selang penyedot air, karpet penyaring material serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Pada saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang diduga melakukan aktivitas PETI telah meninggalkan lokasi. Selanjutnya, personel gabungan melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana-prasarana PETI yang ditemukan guna mencegah peralatan tersebut kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat diingatkan bahwa kegiatan PETI bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika juga menegaskan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin maupun penggunaan alat berat untuk kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi, hingga kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB, tidak ditemukan alat berat excavator di lokasi. Meski demikian, temuan bekas aktivitas dan sarana-prasarana PETI menjadi perhatian untuk terus dilakukan monitoring dan pengecekan secara berkala.

Kegiatan verifikasi dan penertiban berlangsung dengan aman, lancar, kondusif dan terkendali. Polsek Boyan Tanjung bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas