Kapolsek Brang Rea dan Anggota Berikan Pertolongan Kepada Korban Laka Lantas
Sumbawa Barat mediamabespolri.com – Kapolsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat Iptu Edi Sobandi Adiredja, S.Sos beserta anggota memberikan pertolongan dan keamanan kepada korban Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di jalan lintas Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa (18/8/2026), pukul 17.40 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kasi Humas Polres iptu Anak Agung Made Subrata kepada awak media membenarkan terjadinya Laka Lantas di wilayah Hukum Polsek Brang Rea tersebut.
Lanjut Kasi Humas, adapun identitas pengendara dan kendaraan sebagai berikut:
1. Pengendara Motor Honda Vario Warna Putih No Plat DK 5769 UBE pengendara Sdr. Rian Saputra, 28 tahun, Laki – laki, Wiraswasta, Rt.rw 17/05 Dusun Sario Desa Tepas Kec. Brang Rea KSB.
Kondisi : memar di bagian Mata Kiri karena terjatuh.
2. Pengendara sepada listrik warna merah pengendara Sdr. hisyam Ulul Alba ,9 tahun, Laki – laki, Pelajar, Alamat Dusun Sapugara Desa Sapugara Bree Kec. Brang Rea KSB.
Kondisi : Luka Robek di Betis sebelah kiri, lecet bagian pinggang dan siku kanan.
Kasi Humas memaparkan kronologis terjadinya laka lantas tersebut.
“Pengguna sepeda motor yang dikendarai oleh Rian Saputra, datang dari arah taliwang menuju Brang Rea tepatnya di jalan Depan Lapangan Desa Sapugara Bree ,pengguna Sepeda akan belok menyebrang kedalam lapangan namun tidak melihat motor yang lewat sehingga sepeda listrik tersebut menabrak pengendara motor yang lewat, Kemudian keduanya di larikan ke Puskemas Brang Rea untuk penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan atas kejadian Laka Lantas tersebut kemudian tindakan yang di ambil oleh Kepolisian yaitu, setelah menerima laporan kemudian mendatangi tempat terjadinya laka lantas tersebut, kemudian melaporkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.
Masih di katakan Kasi Humas, selanjutnya Kapolsek Brang Rea Iptu Edi Sobandi Adiredja, S.Sos melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan di sepakati berdamai dengan dibuatkan surat pernyataan
Selain itu Kapolsek Brang Rea juga menghimbau agar kepada para pengendara untuk lebih berhati hati dalam menjalankan kendaraannya.
” Patuhi semua rambu rambu lalu lintas, periksa kondisi kendaraan sebelum berpergian, gunakan helm standar SNI bagi pengguna Roda 2 dan yang di bonceng, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara Roda 4, juga kepada orang tua agar betul betul menjaga putra putrinya yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan sendiri,” tukasnya.
Red.kabiro ksb Ntb
Harmiati 0066 Mmp






