Berkat Laporan Warga, Bangunan Tempat Peredaran Obat Keras Berbahaya di Jember Dibongkar

Jember, MEDIAMABESPOLRI.com — Kepolisian Sektor Puger bergerak cepat menindak dugaan peredaran obat keras berbahaya di wilayahnya, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui jalur layanan daring. Tindakan tegas ini dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026.

 

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi obat keras berbahaya berada di Dusun Krajan I, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, tepatnya di depan lingkungan PT Bagun Arta, di tepian sungai.

 

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebuah bangunan sederhana yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat jual-beli obat keras berbahaya. Untuk mencegah bangunan tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, petugas langsung mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar bangunan itu hingga rata.

 

Kapolsek Puger, Inspektur Polisi Satu Edy Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan warga sekaligus wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polsek Puger.

 

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran obat keras berbahaya. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, serta melakukan langkah pencegahan maupun penegakan hukum agar wilayah Puger tetap aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegas IPTU Edy Purwanto.

 

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin di sekitar lokasi tersebut guna memastikan tempat itu tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat merusak generasi muda.

 

Polsek Puger pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras berbahaya. Kolaborasi erat antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi semua pihak. (rup/mmp-jbr)