Sembunyi Sabu dalam Bungkus Softex, 3 Pelaku di Bekuk Sat Narkoba Polres Poso di Ratolene Kasiguncu*
*Sembunyi Sabu dalam Bungkus Softex, 3 Pelaku di Bekuk Sat Narkoba Polres Poso di Ratolene Kasiguncu*
Poso Pesisir, poso, Sulawesi Tengah Mediamabespolri.com// Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial M.R.I. (44), Y (45), dan H.L. (39). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Poso Pesisir.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Poso pada Selasa (28/7/2026) pagi. Informasi itu menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh M.R.I. di wilayah Dusun Ratolene.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., memimpin langsung tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah milik M.R.I. pada Rabu malam. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan sejumlah warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,26 gram.
Yang menarik perhatian petugas, barang bukti tersebut disembunyikan di sejumlah tempat yang tidak lazim. Sabu dan alat hisap ditemukan di dalam dus obat merek Zymono, kotak kecil berwarna cokelat, bungkus rokok BRZ Bold, hingga diselipkan di dalam dua pembungkus softex merek Charm.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya alat hisap atau bong, kaca pireks, pipet, aluminium foil, 17 plastik kosong bekas kemasan sabu, tiga unit telepon seluler, serta satu lembar STNK mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi DP 1766 TF.
Kasat Narkoba Polres Poso Iptu Kadriawan mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.
«“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Berkat sinergi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 7,26 gram bruto di Kasiguncu,” ujar Iptu Kadriawan.»
Ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka diduga berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan narkotika di berbagai tempat yang tidak mudah dicurigai.
«“Para pelaku ini cukup licin dan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dan alat hisapnya di tempat yang tidak terduga, seperti di dalam dus obat Zymono, kotak kecil, bungkus rokok, hingga di dalam pembungkus softex,” katanya.»
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian tim opsnal dalam melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
«“Sepintar apa pun modus yang mereka gunakan, tidak akan bisa lolos dari ketelitian dan kecurigaan tim opsnal kami di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa para pengedar akan terus memutar otak untuk menyembunyikan barang haramnya,” tegasnya.»
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Poso. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Iptu Kadriawan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan tiga tersangka tersebut. Polisi akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok atau bandar.
«“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk membongkar dari mana asal sabu ini diperoleh dan siapa bandar di atas mereka. Kami tidak akan berhenti pada pengecer, melainkan akan memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.»
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Bersama kita bersihkan Poso Pesisir dan Kabupaten Poso dari narkoba,” tutup Iptu Kadriawan.(H-hpp)
Obeth Kapita





