Satpol PP Sumbawa Barat Intensifkan Patroli Jam Malam Pelajar, Kedepankan Pembinaan Humanis

Satpol PP Sumbawa Barat Intensifkan Patroli Jam Malam Pelajar, Kedepankan Pembinaan Humanis

SUMBAWA BARAT –  mediamabespolri.com satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat terus mengintensifkan pelaksanaan patroli jam malam pelajar sebagai bentuk komitmen menjalankan amanat Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 51 Tahun 2014 tentang Jam Malam Pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Tim Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelajar pada malam hari.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat, SAJADAH, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Pak AJad, mengatakan bahwa patroli dilakukan untuk memastikan para pelajar mematuhi ketentuan jam malam. Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut, pelajar diwajibkan sudah berada di rumah masing-masing paling lambat pukul 22.00 WITA, kecuali memiliki kepentingan yang bersifat mendesak dan tetap harus didampingi oleh orang tua atau wali.

“Patroli ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para pelajar agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, balap liar maupun tindakan lain yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Pak Ajad saat ditemui di ruang kerjanya yang didampingi oleh Kepala Seksi opdal Agus Suyatna,SE, Jumat (30/7/2026).

Dalam pelaksanaan patroli, petugas kerap menemukan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah berkumpul atau nongkrong di sejumlah tempat umum setelah jam pulang sekolah. Terhadap pelajar tersebut, petugas memberikan edukasi dan kemudian membawa mereka ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat untuk dilakukan pendataan serta pembinaan sebagai bentuk upaya preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Tim Operasi dan Pengendalian Satpol PP juga rutin melakukan pengawasan terhadap pelajar yang membolos pada saat jam pelajaran berlangsung. Apabila ditemukan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, petugas akan melakukan pendataan, memberikan pembinaan di tempat, kemudian mengantar mereka kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada pihak sekolah agar mendapatkan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP juga mengimbau seluruh pelajar agar setelah jam pulang sekolah segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak diperkenankan berkumpul atau nongkrong di tempat-tempat umum dengan masih mengenakan seragam sekolah. Waktu sepulang sekolah diharapkan dimanfaatkan untuk beristirahat, belajar, maupun membantu orang tua di rumah.

Lebih lanjut, Pak Ajad mengingatkan agar setiap pelajar selalu meminta izin kepada orang tua atau wali sebelum keluar rumah untuk bermain maupun mengikuti kegiatan lainnya. Menurutnya, pengawasan dari keluarga merupakan kunci utama dalam membentuk karakter disiplin serta mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan yang negatif.

Dalam penerapan Peraturan Bupati tentang Jam Malam Pelajar, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Namun demikian, bagi pelajar yang berulang kali melanggar ketentuan jam malam, petugas akan mengambil langkah pembinaan yang lebih intensif.

“Dalam beberapa kasus yang kami temukan, apabila seorang pelajar telah melakukan pelanggaran jam malam lebih dari tiga kali, maka petugas akan mengantar yang bersangkutan ke rumahnya untuk bertemu langsung dengan orang tua atau walinya. Langkah ini dilakukan agar pembinaan dapat dilaksanakan secara bersama-sama antara Satpol PP dan pihak keluarga sehingga pengawasan terhadap anak menjadi lebih efektif,” jelas Pak Ajad.

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat juga terus mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat melalui patroli rutin serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Dalam pekan ini, Tim Operasi dan Pengendalian Satpol PP akan memperluas patroli jam malam pelajar ke seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi Peraturan Bupati dapat berjalan secara merata sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar.

Pak Ajad mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembinaan pelajar tersebut. Menurutnya, keberhasilan penerapan jam malam pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak ingin anak-anak ini dihukum, tetapi dibina. Tujuan utama patroli adalah menyelamatkan generasi muda Kabupaten Sumbawa Barat agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan terhindar dari berbagai pengaruh negatif,” pungkasnya.

Syamsuddin Arsad