*Sat Narkoba Polres Poso Gelar Penyuluhan Hukum Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lape*
*Sat Narkoba Polres Poso Gelar Penyuluhan Hukum Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lape*

Poso Pesisir Mediamabespolri.com// Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso. Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan di Kantor Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.40 hingga 11.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., sebagai pemateri. Penyuluhan diikuti oleh perangkat Desa Lape bersama perwakilan masyarakat yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam penyampaiannya, IPTU Kadriawan menjelaskan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda. Ia juga memaparkan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk sanksi bagi pengedar dan pengguna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan penanganan perkara narkotika oleh kepolisian, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Tidak kalah penting, peserta juga mendapat edukasi terkait mekanisme rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk pemulihan medis dan sosial.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki peran penting dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masing-masing. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Pada sesi tanya jawab, peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai modus peredaran narkoba, langkah pencegahan, hingga prosedur pelaporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso AKP Rianto Hilian mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polres Poso dan Pemerintah Desa Lape dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa sehingga diperlukan langkah preventif yang berkesinambungan.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Karena itu, Polres Poso terus melakukan edukasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba sekaligus berani berperan aktif dalam upaya pencegahannya,” kata AKP Rianto Hilian.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi tiga pilar, yakni Polri, TNI, dan pemerintah desa, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Terhadap pengedar akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, sedangkan bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Polres Poso berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Poso Pesisir dan Kabupaten Poso secara umum. (H-hpp)
(Obeth Kapita)





