PEMBANGUNAN JEMBATAN TMMD KE-129 PERKUAT AKSES JALAN PENGHUBUNG DESA ULAK PAUK–DESA BELATUNG
Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan, kegiatan pembangunan jembatan pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan ke-129 terus dilaksanakan di ruas jalan yang menghubungkan Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu dengan Desa Belatung, Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026 mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun kebutuhan pokok.

Pelaksanaan pembangunan melibatkan sinergi antara Tim Satgas TMMD Kodim 1206/Putussibau, Tim Yon TP Ucak Kapuas, serta personel gabungan Polres Kapuas Hulu dan Polsek setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud nyata kolaborasi TNI-Polri dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Pengerjaan pembangunan jembatan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Melalui Program TMMD Reguler Perbatasan ke-129, diharapkan akses jalan penghubung Desa Ulak Pauk dan Desa Belatung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu.
Red/Endipriyono
Sumber/Humas






