Pendaftaran Anggota BPD Desa Plalangan Periode 2026–2034 Resmi Dibuka, Kades Harap Jaring Tokoh Masyarakat Berintegritas
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Pemerintah Desa Plalangan secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. Kegiatan ini diselenggarakan dengan semangat mewujudkan kepengurusan yang mendukung kemajuan desa dan menjunjung tinggi integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Pendaftaran akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 23 hingga 24 Juli 2026, sedangkan tahap kedua dibuka pada 25 hingga 26 Juli 2026.
Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnain Malik, menyampaikan bahwa momen pergantian anggota BPD adalah langkah penting untuk menjamin roda demokrasi desa berjalan sehat dan berkelanjutan.
“BPD adalah mitra sejati pemerintah desa dalam menyusun kebijakan, mengawasi pelaksanaan pembangunan, serta menampung aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, kami mengundang seluruh warga yang memiliki dedikasi, kemampuan, kejujuran, dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan Desa Plalangan untuk berpartisipasi mendaftar,” ujar Sofyan.
Calon anggota BPD wajib memenuhi sejumlah syarat administrasi yang telah ditetapkan, antara lain:
– Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai cukup;
– Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bermaterai;
– Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD bermaterai;
– Fotokopi ijazah minimal SLTA/SMA/SMK atau sederajat yang dilegalisir;
– Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sudah dilegalisir pejabat berwenang;
– Fotokopi KTP;
– Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
– Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);
– Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai anggota BPD sebanyak tiga kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun terputus;
– Daftar riwayat hidup bermaterai;
– Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar;
– Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
Lanjutnya, proses seleksi akan berjalan transparan dan objektif guna menjaring perwakilan terbaik dari berbagai unsur masyarakat. “Kami tidak mencari orang-orang tertentu, melainkan mencari mereka yang siap bekerja keras, mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, dan menjaga amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selanjutnya, tahapan proses berlanjut pada masa pendaftaran hingga 27–30 Juli 2026, yang dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan administrasi dan klarifikasi bakal calon anggota BPD, serta pelaksanaan musyawarah tingkat dusun untuk pengisian anggota BPD.
Pada 31 Juli 2026 akan ditetapkan hasil musyawarah dusun dan penetapan calon ketua serta sekretaris BPD beserta pelaporannya. Kemudian pada 3 Agustus 2026 dilaksanakan pengajuan keanggotaan BPD periode 2026–2034 kepada Bupati melalui Camat.
Seluruh berkas disusun dalam rangkap 3, 1 asli dan 2 fotokopi. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Kantor Desa Plalangan atau menghubungi melalui alamat email: plalanganpemdes@gmail.com.
Pembukaan pendaftaran ini diharapkan dapat menjaring tokoh-tokoh masyarakat terbaik, berintegritas, dan berdedikasi tinggi untuk bersama-sama membangun Desa Plalangan menjadi lebih maju, sejahtera, dan berakhlak baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.(rup/mmp-jbr)






