WRC PAN-RI Dalami Dugaan Permintaan “Uang Koordinasi” oleh Oknum Lapangan Layanan Internet di Prabumulih, Desak PLN Icon Plus Lakukan Investigasi Internal.

PRABUMULIH
Mediamabespolri.com , 22 Juli 2026 – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai petugas lapangan layanan internet Iconnet di Kota Prabumulih.

Pendalaman tersebut dilakukan setelah WRC PAN-RI menerima informasi yang disertai tangkapan layar percakapan yang diduga memperlihatkan adanya permintaan “uang koordinasi” kepada pelaku usaha penyedia layanan internet dengan dalih untuk menghindari tindakan penertiban jaringan.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, dugaan pola yang terjadi antara lain berupa pengiriman foto lokasi jaringan milik penyedia layanan internet lain, penyampaian adanya instruksi penertiban, permintaan pembayaran yang disebut sebagai “uang koordinasi” ke rekening pribadi, serta penyampaian narasi yang mengaitkan status Iconnet sebagai bagian dari ekosistem PLN untuk meyakinkan pihak yang diajak berkomunikasi. Seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut melalui proses pendalaman yang objektif.

Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menegaskan bahwa lembaganya belum mengambil kesimpulan atas kebenaran informasi tersebut. Namun, menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik demikian berpotensi mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta merugikan iklim usaha telekomunikasi yang sehat.

«”Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Namun setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pelaku usaha patut ditelusuri secara objektif. WRC PAN-RI akan mendalami seluruh informasi dan bukti yang diterima sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Pebrianto.»

Senada dengan itu, Suandi, Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, menegaskan bahwa dugaan praktik semacam ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mencoreng integritas perusahaan apabila tidak segera ditangani.

«”Apabila informasi dan bukti yang kami terima nantinya terbukti valid, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius manajemen. WRC PAN-RI akan mendalami apakah dugaan ini merupakan tindakan oknum semata atau terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan yang membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prosedur resmi perusahaan,” tegas Suandi.»

Suandi menambahkan bahwa WRC PAN-RI akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan pendalaman.

«”Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Namun kami juga tidak akan membiarkan setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan pelaku usaha berlalu tanpa pengawasan. Jika dari hasil pendalaman ditemukan adanya indikasi pelanggaran, WRC PAN-RI akan menyampaikan hasil kajian kepada manajemen PT PLN Icon Plus sebagai bahan evaluasi, dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”»

Sebagai tindak lanjut, WRC PAN-RI akan melakukan penelaahan terhadap seluruh dokumen dan bukti yang diterima, termasuk mengklarifikasi mekanisme penertiban jaringan, prosedur pembayaran resmi perusahaan, serta status pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

WRC PAN-RI juga mendesak PT PLN Icon Plus agar segera melakukan investigasi internal secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan nama maupun kewenangan perusahaan untuk kepentingan pribadi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin seluruh aktivitas operasional di lapangan berjalan sesuai standar tata kelola perusahaan yang baik.

Selain itu, masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan praktik serupa diimbau untuk menyampaikan informasi tersebut kepada WRC PAN-RI maupun kepada pihak perusahaan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

WRC PAN-RI menegaskan bahwa seluruh proses pendalaman dilakukan dalam rangka mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Tim Redaksi