*AKP Alvin Aji Kuncoro Pimpin Pengungkapan Pencurian Brankas Youtuber Wa Nimbang, Pelaku Diduga Bobol 33 TKP dengan Kerugian Capai Rp4 Miliar*

*AKP Alvin Aji Kuncoro Pimpin Pengungkapan Pencurian Brankas Youtuber Wa Nimbang, Pelaku Diduga Bobol 33 TKP dengan Kerugian Capai Rp4 Miliar*

Bone, Sulawesi-Selatan Mediamabespolri.com// (14/06/2026) Nama AKP Alvin Aji Kuncoro menjadi perhatian publik setelah berhasil memimpin pengungkapan kasus pencurian brankas milik Youtuber asal Kabupaten Bone, Herwin yang dikenal dengan nama Wa Nimbang. Berbekal pengalaman dan ketajaman dalam penyelidikan, perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut sukses membongkar aksi seorang spesialis pembobol rumah kosong yang diduga telah beroperasi di puluhan lokasi di Sulawesi Selatan.

Sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Alvin Aji Kuncoro memimpin langsung proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial JR (36). Dari hasil pengembangan kasus, tersangka diketahui merupakan pelaku spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Kasus ini mencuat setelah rumah milik Youtuber Wa Nimbang dibobol saat dalam keadaan tidak berpenghuni. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur sejumlah emas dan barang berharga lainnya yang mengakibatkan kerugian besar bagi korban.

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang intens antara Satreskrim Polres Bone dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, pelaku akhirnya berhasil diringkus di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. JR diduga telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 33 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai daerah dalam wilayah hukum Polda Sulsel. Dari jumlah tersebut, tujuh TKP berada di Kabupaten Bone.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengincar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya.

Setelah memastikan kondisi rumah sepi, pelaku kemudian masuk dan menggasak barang-barang berharga, termasuk emas, uang tunai, serta barang bernilai ekonomis lainnya.

Polisi memperkirakan total kerugian akibat aksi pelaku di puluhan lokasi tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar. Selain menangkap pelaku utama, penyidik juga berhasil mengungkap jaringan penadah yang diduga berperan dalam membantu menjual hasil kejahatan.

Saat dikonfirmasi Media di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Juni 2026, AKP Alvin Aji Kuncoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satreskrim Polres Bone dengan Ditreskrimum Polda Sulsel dalam mengungkap jaringan pencurian yang telah lama meresahkan masyarakat.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Selain mengungkap seluruh TKP yang berkaitan dengan tersangka, kami juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah dan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan,” ujar AKP Alvin Aji Kuncoro.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh laporan yang berkaitan dengan tersangka dan memberikan kepastian hukum kepada para korban. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

AKP Alvin juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, tersangka JR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta melacak barang bukti yang belum ditemukan.

Keberhasilan pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu mengungkap salah satu kasus pencurian rumah kosong terbesar di Sulawesi Selatan, dengan jumlah TKP yang mencapai 33 lokasi dan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp4 miliar.(Yd)