Tingkatkan Literasi Hukum Generasi Muda, Polres Bitung Sambangi SMAN 1 Girian

BITUNG – Dalam upaya preventif menekan angka pelanggaran di kalangan remaja, Kepolisian Resor (Polres) Bitung secara konsisten memperkuat edukasi hukum bagi pelajar. Kali ini, kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum menyasar ratusan siswa SMAN 1 Girian, Kota Bitung, pada Kamis (11/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Girian ini merupakan wujud komitmen Polres Bitung dalam membekali generasi muda dengan pemahaman aturan hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, guna menghindari keterlibatan dalam tindak kriminalitas.

​Mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kasi Hukum Polres Bitung, IPTU Iskandar Abdul, memimpin jalannya penyuluhan. Suasana di dalam aula berlangsung dinamis, di mana para siswa diajak berinteraksi langsung melalui diskusi dua arah terkait berbagai potensi pelanggaran hukum di lingkungan remaja.

​Materi yang disampaikan mencakup urgensi kesadaran hukum, bahaya kenakalan remaja—termasuk tawuran, penggunaan panah wayer, kepemilikan senjata tajam—serta etika bijak dalam bermedia sosial.

Selain itu, ditekankan pula mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan perundungan (bullying) yang sering kali tidak disadari dampak seriusnya oleh para pelajar.

​Dalam pesannya yang disampaikan melalui IPTU Iskandar Abdul, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan pentingnya menanamkan integritas hukum sejak dini sebagai pondasi masa depan.

​”Kalian adalah generasi penerus bangsa. Pahami hukum sejak saat ini agar langkah kalian di masa depan lebih terarah dan terhindar dari konsekuensi hukum. Jadilah pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab, karena setiap perbuatan memiliki dampak yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.

​Apresiasi tinggi datang dari Kepala SMAN 1 Girian, Syane Buisang, M.Pd. Ia menilai bahwa kolaborasi dengan kepolisian sangat krusial, terutama untuk membentengi siswa dari pengaruh negatif di era digital yang perkembangannya sangat pesat.

​”Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bitung. Edukasi ini memberikan wawasan baru bagi siswa mengenai batasan-batasan hukum. Hal ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi para siswa di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Syane.

​Melalui kegiatan ini, Polres Bitung menegaskan peran Polri sebagai mitra strategis bagi dunia pendidikan. Tidak hanya sebagai penegak hukum, kehadiran polisi diharapkan mampu menjadi sahabat bagi siswa, sekaligus pembina yang memberikan pendampingan dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.

​Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan ekosistem pendidikan di Kota Bitung yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga para siswa dapat fokus mengejar prestasi tanpa terdistraksi oleh tindakan yang melanggar aturan.