POLSEK PUTUSSIBAU UTARA TINDAK PENGGUNA KNALPOT BRONG DEMI MENJAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Putussibau UtaraMediamabespolri.com Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Putussibau Utara melaksanakan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Mapolsek Putussibau Utara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap dua pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Kedua pengendara tersebut yakni ARFI, seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi KB 6376 UI, serta Niko Fatan, seorang wiraswasta yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 dengan nomor polisi KB 3507 FN.

Selain dilakukan penindakan, kedua pengendara juga diberikan pembinaan dan edukasi mengenai dampak penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya. Petugas juga meminta keduanya membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraannya. Dalam surat pernyataan tersebut, keduanya menyatakan siap menerima tindakan dari pihak kepolisian apabila kembali menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, kedua pengendara secara sukarela menyerahkan knalpot brong yang digunakan untuk disita oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas meminta pemilik kendaraan untuk memasang kembali knalpot standar pabrikan sehingga kendaraan dapat digunakan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penindakan yang dilaksanakan oleh Kanit Samapta bersama Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mengurangi polusi suara yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas