Kasat Resnarkoba, Iptu Firman Angkat Bicara Mengenai Dugaan Adanya Aliran Dana Setoran Terhadap Anggotanya
Gowa. mediamabespolri.com
Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H. angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan adanya aliran dana atau “setoran rutin” dari bandar narkoba kepada oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan
Isu tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah seorang tersangka yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Menanggapi hal itu, IPTU Firman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi maupun hasil pemeriksaan yang membuktikan keterlibatan personel Satresnarkoba Polres Gowa sebagaimana yang diberitakan.
“Kami menghormati dan mendukung penuh langkah BNNP Sulsel dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Namun, setiap tuduhan terhadap anggota kepolisian harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah,” Ujar IPTU Firman Senin 01/O6/2026)
Menurutnya, pengakuan seorang tersangka dapat menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan, tetapi tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu tanpa proses verifikasi dan pembuktian yang sesuai aturan hukum.
Ia mengingatkan semua pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membentuk opini sebelum ada hasil penyelidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, (*)






