Polres Serang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Diamankan Satreskrim dalam Pengungkapan Kejahatan Serius yang Mengguncang Publik
www.mediamabespolri.com
Serang, Banten — 25 April 2026-Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Jajaran Polres Serang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap tindak kejahatan serius yang dilakukan seorang pria terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun, aksi pelaku berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak akhir 2025 hingga Maret 2026. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan manipulasi psikologis serta ancaman penyebaran video pribadi korban. Modus tersebut digunakan untuk menekan korban sekaligus melancarkan tindakan pemerasan demi memenuhi hasrat pribadinya.
Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan luka mendalam yang berpotensi merusak masa depan korban.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan kejahatan serius yang akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Serang dan sekitarnya, bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Kejahatan seksual terhadap anak sering kali terjadi secara tersembunyi, sehingga membutuhkan kewaspadaan tinggi dari orang tua dan lingkungan sosial.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak, baik di dunia nyata maupun digital. Pengawasan yang intensif, komunikasi yang terbuka, serta pemberian kasih sayang yang tulus dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak. Sinergi antara keluarga, lingkungan, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan guna menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar semua pihak semakin meningkatkan kewaspadaan dan komitmen dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan seksual.( Humas ).
Red,”( Ahmad.S.A.MMP )






