LSM BAKI Hadir Sebagai Motor Edukasi Anti Korupsi, Digagas Tiga Tokoh Muda Asal Kalimantan

LSM BAKI Hadir Sebagai Motor Edukasi Anti Korupsi, Digagas Tiga Tokoh Muda dari Kalimantan


Indonesia — mediamabespolri.com  Semangat pemberantasan korupsi kini semakin menguat dari kalangan generasi muda 18/04/2026.

Hal ini tercermin dari hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI), sebuah organisasi yang digagas oleh tiga tokoh muda asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang berkomitmen membangun kesadaran hukum dan integritas sejak dini.

VISI MISI BAKI


Adapun para pendiri LSM BAKI antara lain:


Rian – asal Kalimantan Selatan


H. Bobby – asal Kalimantan Selatan


Adi Putra – asal Kalimantan Tengah

Susunan Struktur BAKI

Adi Putra Ketua Umum

H. Bobby Pembina / Ketua Harian

Rian Sekjen Nasional


Ketiga tokoh muda ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat di daerah masing-masing karena keberanian dan dedikasi mereka dalam menginisiasi gerakan edukasi anti korupsi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.


LSM BAKI hadir bukan sebagai lembaga yang mencari-cari kesalahan para penyelenggara negara, melainkan sebagai mitra edukatif yang fokus pada pencegahan. Melalui pendekatan yang humanis dan konstruktif, BAKI menanamkan pemahaman tentang bahaya korupsi yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Program unggulan BAKI mencakup edukasi sejak usia dini, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Selain itu, sosialisasi juga menyasar instansi pemerintah daerah guna memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.


Dalam setiap kegiatannya, BAKI aktif memberikan pemahaman terkait Undang-Undang Anti Korupsi, termasuk sanksi tegas dan ancaman hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Edukasi ini dikemas secara menarik dan mudah dipahami agar dapat diterima oleh generasi muda sebagai bekal moral dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.


Tidak hanya dari sisi hukum, BAKI juga menekankan nilai-nilai moral dan keagamaan.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya merupakan perbuatan yang dilarang, baik secara hukum negara maupun dalam ajaran agama.

Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menyentuh sisi etika dan spiritual.


Salah satu pendiri, Rian, dalam waktu dekat direncanakan akan menuju Jakarta guna mengurus kelengkapan administrasi organisasi.

Langkah ini dilakukan agar LSM BAKI dapat diakui secara resmi oleh negara serta memiliki legalitas yang kuat dalam menjalankan program-programnya secara nasional.


Ke depan, BAKI menargetkan menjadi garda terdepan dalam gerakan pencegahan korupsi berbasis edukasi.

Dengan visi menciptakan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan berintegritas, organisasi ini optimistis mampu menjadi bagian dari solusi dalam membangun bangsa yang bersih dari praktik korupsi.


Dengan semangat muda, integritas tinggi, serta program yang terarah dan berkelas, LSM BAKI diharapkan dapat diterima secara luas oleh masyarakat dan negara sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih transparan dan berkeadilan.

J O R Y