Masyarakat Desa Binanga Serta Mahasiswa EkS Barteng Aksi Unjuk Rasa Damai Di PT.MDP Tuntut Kontribusi CSR
Masyarakat Desa Binanga Serta Mahasiswa EkS Barteng Aksi Unjuk Rasa Damai Di PT.MDP Tuntut Kontribusi CSR

mediamabespolri.com
Binanga Palas Sumut
14/04/2026
Masyarakat Desa Binanga Unjuk Rasa Damai PT.Mega Daksina Persada Tuntut Kontribusi CSR untuk masyarakat desa Binanga, Pintu Gerbang PT.MDP, Desa Binanga, Selasa (14/04/26)

Turut Hadir, asisten Bidang Perekonomian Irwan Halomoan Hasibuan, Kasatpol polisi pamong praja (PP)AGUS, Kadis Perkebunan dan perikanan, Camat barumun Tengah(barteng)kepala desa Binanga humala pontas Hasibuan, danramil 10 binanga yang mewakili,Kapolsek barumun Tengah serta personil nya polres palas, dan massa pengunjukrasa
Amirullah Husein menyampaikan orasinya mewakili masyarakat desa binanga bahwa PT.MDP diduga tidak memiliki Legalitas, Ijin Usaha Pembangunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU)

Dari Puluhan Tahun PT Mega Daksina persada ( MDP) beroperasi diwilayah kecamatan Barumun Tengah di Desa Binanga tidak pernah berkontribusi PCSR,kata kordinator aksi zulhanuddin Harahap dan kordinator massa Binanga Syah Harahap
Pahala Napitupuluh, selaku pihak PT.MDP menjelaskan terkait Dokumen Administrasi di hadapan masyarakat dan kepada pihak pemerintah, sedang dalam pengurusan, ucapnya pahala
Iya menambahkan, pahala napitupulu terkait kontribusi PCSR untuk masyarakat desa Binanga hari ini juga nanti kita putuskan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas,ucapnya
Permasalahan ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui kadis perijinan Samosir dalam hal ini disampaikan oleh Irwan Halomoan Bidang Perekonomian menerangkan soal perizinan untuk ijin PT. MDP membenarkan Belum Mempunyai Ijin dan sampai sekarang ini
Setelah Pembacaan Pernyataan Sikap berlangsung pihak perusahaan PT.MDP Mengajak Masyarakat untuk melakukan musyawarah terkait Kontribusi PCSR dan Legalitas dukumen Perusahaan
Sehingga Masyarakat Desa Binanga dan Pihak Perusahan PT. MDP Amenyimpulkan Nota Kesepakatan yang di umumkan oleh Amas Muda Hasibuan sebagai berikut
- PT.MDP mengeluarkan Kontribusi PCSR Untuk Masyarakat Desa Binanga Sebanyak Rp sembilan puluh juta (90.000.000) Setiap Pertahun
- Warga desa binanga yang dilaporkan Mega daksina Persada (MDP) yang ditangkap Lebih dari dua bulan dan pihak PT.MDP akan Mencabut Laporan Hari Ini Juga
- PT.MDP berjanji pada bulan Agustus Tahun 2026 menunjukan Kembali Administrasi ijin Usaha tersebut dan apabila tidak menunjukkan administrasi maka masyarakat kembali Aksi Unjuk rasa
Diakhir kegiatan aksi unjuk Rasa Damai ini pihak perusahaan PT.Mega Daksina persada dan masyarakat Desa Binanga Menandatangani Nota Kesepakatan.
reporter Wahyu p Siregar






