Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Administrasi Pemerintahan Desa di Jereweh KSB
Sumbawa Barat || NTB //Mediamabespolri.com – Kegiatan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi administrasi pemerintahan desa di Kabupaten Sumbawa Barat dilaksanakan di Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Selasa (14/04/2025).
Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Camat Jereweh, H. Abdul Muthalib, S.Pd., M.M., selaku pimpinan tim pembina kecamatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Seluruh proses administrasi pemerintahan desa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Camat dalam arahannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dasan Anyar, Muhammad Solihin, bersama perangkat desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, para Ketua RT/RW, Kepala Dusun Karang Anyar, serta staf desa lainnya.
Kegiatan evaluasi ini mencakup pemeriksaan administrasi desa, pengelolaan keuangan, serta kesiapan aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tim investigasi dari Media Mabes Polri Nasional sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Jereweh dapat semakin profesional dalam menjalankan roda pemerintahan serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Red Kabiro KSB MMP Nasional
Harmiati – H0066 MMP Nasional






