Jabatan atau Transaksi? Isu Integritas Pejabat Padang Lawas Disorot

Jabatan atau Transaksi? Isu Integritas Pejabat Padang Lawas Disorot

mediamabespolri.com
Palas Sumut
29/03/2026

Padang Lawas — Sejumlah isu terkait tata kelola pemerintahan dan integritas pejabat publik di Kabupaten Padang Lawas belakangan menjadi perhatian serius masyarakat. Berbagai informasi yang beredar dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, Minggu 29/3/2026.

Pengamat praktisi, P. Hasibuan, SH, menilai bahwa dinamika yang berkembang saat ini tidak bisa dianggap biasa. Menurutnya, meskipun isu-isu tersebut belum tentu sepenuhnya benar, namun persepsi publik yang terus menguat membutuhkan respons yang tegas dan transparan dari para pemangku kebijakan.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Ketika mulai muncul keraguan, maka klarifikasi dan keterbukaan menjadi keharusan,” ujarnya.
Sejumlah poin menjadi sorotan publik. Di antaranya terkait mekanisme penempatan jabatan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi. Selain itu, beredar pula dugaan adanya faktor kedekatan serta indikasi praktik transaksional dalam proses tersebut.

Isu penggunaan kewenangan juga turut mencuat. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya pergeseran jabatan, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kecamatan yang dikaitkan dengan kedekatan personal maupun hubungan keluarga.

“Jika hal tersebut benar, maka ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut etika dalam pemerintahan,” tambahnya.

Di sisi lain, penggunaan nama lembaga dalam relasi dengan pihak eksternal, termasuk perusahaan, dinilai perlu diluruskan karena menyangkut marwah institusi publik.

Perubahan struktur koperasi dari Sosa Satahi ke BAN Agrinas juga menjadi perhatian. Publik mempertanyakan keberadaan kelompok sebelumnya dalam struktur baru, serta adanya isu potongan terhadap anggota baru yang dinilai perlu mendapat penjelasan.

Lebih lanjut, dugaan terkait integritas dalam proses politik, termasuk isu manipulasi data dalam tahapan pencalonan, turut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kepercayaan terhadap sistem demokrasi.
Dalam konteks ini, P. Hasibuan menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dan lembaga legislatif untuk segera merespons situasi yang berkembang.

“Kepada Bupati, publik menunggu ketegasan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Sementara kepada Ketua DPRD, fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal dan independen,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian ini bukan merupakan bentuk tuduhan, melainkan catatan publik yang bertujuan mendorong transparansi dan perbaikan sistem.

“Masyarakat hari ini tidak hanya melihat, tetapi juga mencatat dan menilai. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan integritas dan kehormatan daerah,” pungkasnya.

reporter Wahyu p Siregar