Sekjen PERADI Soroti Kasus Perobohan Masjid di Tangerang, Dorong Penanganan Profesional dan Transparan
WWW.MEDIAMABESPOLRI.COM
Kabupaten Tangerang, Banten — Kamis, 5 Februari 2026
Kasus perobohan sebuah masjid di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai memerlukan penanganan yang cermat, profesional, dan transparan, mengingat menyangkut rumah ibadah serta rasa keadilan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, apabila permohonan gelar perkara ulang khusus belum mendapatkan tanggapan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan ke tingkat nasional, termasuk ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
“Kami berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat agar perkara ini mendapatkan perhatian yang memadai,” ujar Dr. Hermansyah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam setiap proses penegakan hukum, serta mengedepankan transparansi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Harapannya, proses ini dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, pelapor dalam perkara tersebut, Sdr. Oki, menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara konsisten dan sesuai dengan fakta yang ada. Ia juga menginginkan adanya kejelasan dalam setiap tahapan penanganan perkara.
“Kami hanya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Semoga semua pihak dapat menahan diri dan mempercayakan proses ini kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari kalangan advokat, tetapi juga masyarakat luas yang berharap adanya penyelesaian yang adil dan transparan. Mengingat sensitivitas perkara yang berkaitan dengan tempat ibadah, semua pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif.
Dengan adanya dorongan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan optimal, serta menghasilkan keputusan yang berkeadilan, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Narasumber:
Sekjen PERADI Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
Editor:
Ahmad S.A., Kaperwil MMP Banten.






