Hari ini tanggal 04 Maret 2026 yang bertempat di polres TTS saya selaku Kuasa Hukum .Arman Tanono.

Hari ini tanggal 04 Maret 2026 yang bertempat di polres TTS saya selaku Kuasa Hukum .Arman Tanono.


04 Maret 2026 Mediamabespolri.com. com//

dengan staf petugas dinas P3A resmi melaporkan saudara EP atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban Berinisial MT
Kejadian ini bermula saat pada bulan Juli 2025 .korban bersama

dengan teman nya pulang dari tempat duka yang beralamat di Pope desa oebaki kecamatan NOEBEBA.

Saat itu terlapor membawa sepeda motor menemui korban dengan temannya yang sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah mereka sekitar pukul jam 1 malam dan tiba tiba pelaku mengajak korban dengan temannya untuk

mengantar mereka pulang namun korban dan teman nya menolak dan terduga memaksa mereka untuk antr saat antar pelaku mengatakan kepada korban bahwa motor nya tidak bisa berboncengan tiga orang.jadi harus antar satu satu.dan saat itu pelaku mengantar dahulu temannya korban dan kembali menjemput korban.

Dan saat Belum sampai rumah korban pelaku langsung mematikan motor dan menarik korban menuju sebuah rumah yang tidak di huni Dan gelap dan korban langsung ditarik kemudian diduga dipaksa diancam untuk berhubungan

badan..kejadian itu di lakukan berulang-ulang kali dan kemudian pelaku menipu korban bahwa akan mengawini atau menikah dengan korban jika korban hamil namun saat korban Hamil korban memberitahukan kepada pelaku.pelaku tidak mau mengakui perbuatannya akhirnya dan sempat dimediasikan di UPT dinas P3A keluarga pelaku mengakui untuk melakukan denda adat tapi pelaku tidak mau dan mediasi gagal.

Akhirnya hari ini tanggal 04 Maret saya selaku kuasa hukum korban mendampingi korban dan resmi melaporkan pelaku dengan no laporan polisi.
LP/B/132/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT.

Dan saya selaku kuasa hukum MEMINTA untuk polres TTS kiranya bisa atensi  tangani laporan kami dengan agar pelaku mendapatkan hukuman .Arman Tanono yang setimpal.

serta saya akan kawal laporan ini sampai ada putusan pengadilan apalagi sekarang di TTS di kenal dengan angka kekerasan seksual yang tinggi maka saya harap APH jangan

sungkan-sungkan untuk menangani laporan kami sebagai korban DUGAAN kekerasan seksual.

Mediamabespolri.com//
Redaksi. Investasi Nasional
Taniu