Masyarakat Jereweh Desak Penutupan Tambang Ilegal: Forpincam Dinilai Lamban, Warga Ancam Gelar Aksi Massa.

Masyarakat Jereweh Desak Penutupan Tambang Ilegal: Forpincam Dinilai Lamban, Warga Ancam Gelar Aksi Massa.


​JEREWEH, KSB – mediamabespolri.com // 07.01.2026. Keresahan masyarakat di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, kini mencapai titik puncak. Keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Belo memicu kemarahan warga yang merasa aspirasinya diabaikan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Jereweh.

​Masyarakat menilai pihak Forpincam—yang terdiri dari Camat Jereweh, Kepala Desa Belo, Kapolsek Jereweh, dan Danramil Jereweh—tidak memberikan kejelasan maupun tindakan nyata terkait keberlangsungan operasional tambang ilegal yang hingga kini masih terus beraktivitas.

Warga masyarakat dengan Polsek Jereweh dan pihak Koramil Jereweh bersama kecamatan maupun dari perhutani berkumpul bersama warga akan menuju titik tambang yang tidak mengantongi izin alias ilegal di wilayah Jereweh Sumbawa Barat.

​Dugaan Pembiaran oleh Pihak Terkait
​Tokoh sekaligus Pemuka Masyarakat Kecamatan Jereweh, Suharjo Hasim (yang akrab disapa Jones), membenarkan adanya aktivitas tambang tanpa izin tersebut. Menurutnya, ada kesan pembiaran yang dilakukan oleh pemangku kebijakan setempat.

​”Hingga saat ini, Forpincam belum memberikan kabar atau kejelasan kepada masyarakat. Padahal, sudah ada Surat Pernyataan Forpincam tertanggal 17 Oktober 2023 yang ditujukan kepada perusahaan ilegal tersebut. Namun, surat itu seperti angin lalu tanpa eksekusi,” tegas Suharjo Hasim saat dihubungi.

​Ancaman Ekosistem dan Ketakutan Akan Banjir
​Ketidakpuasan masyarakat bukan tanpa alasan. Penggunaan alat berat oleh pihak tambang diduga telah membongkar sumber air dan kantong-kantong air di wilayah tersebut. Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang fatal, di antaranya.

​Risiko Banjir. Kerusakan lahan di area resapan meningkatkan potensi banjir bandang.
​Hilangnya Sumber Air. Rusaknya ekosistem hutan mengancam ketersediaan air bersih bagi warga Jereweh.

​Kerusakan Hutan. Pembongkaran lahan secara liar merusak keseimbangan alam secara permanen.

​Ultimatum Masyarakat
​Mewakili suara warga, Suharjo Hasim memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan dan Forpincam. Masyarakat memberikan tempo singkat agar tambang tersebut segera ditutup secara permanen.

​”Kami tidak puas dengan ketidakjelasan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata untuk menutup tambang tersebut, jangan salahkan jika masyarakat akan bergerak sendiri dan mengeruduk lokasi perusahaan ilegal itu. Kami bertindak demi menyelamatkan sumber air dan masa depan lingkungan kami,” tambah pria yang akrab disapa Jones ini.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respon resmi dan tindakan tegas dari Camat, Kapolsek, dan jajaran Forpincam Jereweh lainnya untuk menghentikan alat berat yang masih beroperasi di lapangan.

Redaksi – mediamabespolri.com
Harmiati/DRS Raden Sudiharto SE MM