Jumpa Pers Akhir Tahun 2025, Polres Lombok Tengah Tegaskan Transparansi dan Penguatan Penegakan Hukum
Praya, Lombok Tengah | 30 Desember 2025
MEDIAMABESPOLRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2025 sebagai wujud komitmen transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan tugas kepolisian selama satu tahun terakhir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., Selasa (30/12/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Lombok Tengah serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumpa pers akhir tahun merupakan agenda strategis untuk menyampaikan capaian kinerja sekaligus bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
“Jumpa pers ini bertujuan untuk menyampaikan evaluasi kinerja Polres Lombok Tengah selama tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar AKBP Eko Yusmiarto.
Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 dinamika sosial masyarakat turut memengaruhi situasi kamtibmas. Secara statistik, jumlah tindak pidana mengalami kenaikan sebesar 17 persen, dari 547 kasus pada tahun 2024 menjadi 640 kasus pada tahun 2025.
Meski demikian, Polres Lombok Tengah mencatat capaian positif dalam penegakan hukum. Tingkat penyelesaian perkara (criminal clearance) meningkat signifikan sebesar 68 persen, dari 286 kasus pada tahun 2024 menjadi 482 kasus pada tahun 2025.
“Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan mengalami peningkatan, efektivitas penegakan hukum juga meningkat secara signifikan,” tegas Kapolres.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lombok Tengah mencatat peningkatan pengungkapan kasus sebesar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 82 kasus narkotika berhasil ditangani, dengan 66 kasus di antaranya telah diselesaikan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 117 tersangka, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan, serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.
“Kami terus melaksanakan operasi dan langkah penegakan hukum secara berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah,” kata AKBP Eko Yusmiarto.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 14 persen, dari 296 kasus pada tahun 2024 menjadi 284 kasus pada tahun 2025. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat satu orang, dari 92 korban menjadi 93 korban. Korban luka berat mengalami peningkatan sebesar 54 persen, sedangkan korban luka ringan menurun sebesar 28 persen.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, Polres Lombok Tengah juga memberikan penghargaan kepada 43 personel berprestasi, baik di bidang operasional kepolisian maupun bidang lainnya, termasuk olahraga.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel, dukungan masyarakat, serta sinergi lintas sektoral. Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
- Jurnalis: Ali
- Editor: Red | Mediamabespolri







