Natal-Tahun Baru 2025-2026 : Harga Bahan Pokok Jember Tetap Stabil, Satgas Pangan Lakukan Pemantauan Berkelanjutan

Jember, mediamabespolri.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Jember telah melakukan inspeksi mendadak terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional dan ritel modern, dengan hasil penilaian bahwa harga secara umum masih relatif stabil menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan inspeksi yang dilaksanakan hari ini (Selasa) melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, antara lain Satreskrim Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jember, serta Perum Bulog Cabang Jember. Dua lokasi yang menjadi sasaran pemantauan adalah Pasar Tanjung sebagai representasi pasar tradisional dan Roxy Supermarket sebagai representasi pasar modern.

 

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, yang turut mengawasi inspeksi, menyatakan bahwa sidak difokuskan pada bahan pokok strategis yang cenderung mengalami peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

“Kami memantau langsung harga beras, minyak goreng, gula, cabai, bawang merah, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya, baik di pasar tradisional maupun di supermarket,” ungkap Ipda Harry Sasono.

 

Berdasarkan hasil pantauan, meskipun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai masih berada dalam batas kewajaran.

 

“Belum kami temukan lonjakan harga yang signifikan. Secara umum kondisi harga masih normal dan tidak memberatkan masyarakat,” tegas Ipda Harry Sasono.

 

Selain memantau harga, tim juga melakukan pengecekan terhadap ketaatan aturan pemasaran produk. Pada pengecekan di Roxy Supermarket, ditemukan beberapa produk beras yang menggunakan label stiker untuk menunjukkan jenis dan kualitasnya, padahal sesuai ketentuan terbaru, informasi terkait kualitas dan jenis beras seharusnya dicetak langsung pada kemasan melalui sablon guna menjamin transparansi dan melindungi kepentingan konsumen.

 

“Penggunaan stiker tersebut kemungkinan masih dilakukan untuk menghabiskan stok kemasan lama. Oleh karena itu, Satgas Pangan masih memberikan toleransi, namun tetap memberikan catatan kepada pihak terkait,” jelas Ipda Harry Sasono, menambahkan, “Ke depan, semua beras pabrikan harus mencantumkan keterangan yang menyatu dengan kemasan. Ini penting agar konsumen tidak dirugikan dan dapat memilih produk dengan jelas.”

 

Menanggapi hal tersebut, Manajemen Roxy Supermarket yang diwakili Andre menyatakan telah menyampaikan ketentuan terkait kemasan beras kepada seluruh distributor dan produsen.

 

“Kami tidak akan lagi menerima produk beras dengan kemasan berstiker pada pengiriman berikutnya,” tegas Andre.

 

Satgas Pangan Kabupaten Jember menyatakan akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok sepanjang masa perayaan, serta memastikan semua pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.*

 

 

 

 

(Rup)